Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejagung Segera Periksa Gubernur Sultra Terkait Rekening Gendut

Kejaksaan Agung segera memeriksa Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam sebagai saksi penyelidikan temuan transaksi mencurigakan

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Sanusi
zoom-in Kejagung Segera Periksa Gubernur Sultra Terkait Rekening Gendut
gebernurnuralam.com
Nur Alam 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung segera memeriksa Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam sebagai saksi penyelidikan temuan transaksi mencurigakan dan 'rekening gendut' dari Pusat Pelaporan dana Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Kasusnya sudah masuk tahap penyelidikan. Dan yang bersangkutan sudah pernah dimintai keterangan lama, lupa bulan apa. Namun, setelah kami dapat LHA (Laporan Hasil Analisis, red) dari PPATK, yang bersangkutan akan didatangkan kembali untuk dimintai keterangan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony T Spontana, Jakarta, Selasa (16/12/2014).

Menurut Tony, transaksi mencurigakan Nur Alam adalah satu di antara delapan kepala daerah Laporan Hasil Analisis (LHA) transaksi mencurigakan yang diserahkan PPATK dan tengah ditangani Kejagung.

"Terhadap yang lain, belum bisa saya sampaikan karena masih dalam penelaahan," ujarnya.

Informasi yang diterima Tribun, transaksi mencurigakan yang melibatkan rekening Gubernur Sultra mencapai 4,5 juta Dolar AS atau senilai Rp 56,3 miliar (Rp 12.518/Dolar AS). Uang itu ditransfer dari rekening perusahaan tambang di Hong Kong ke rekening Gubernur Sultra melalui empat kali pengiriman pada 2011.

"Transaksi yang dilaporkan PPATK memang segitu. Dana itu dikirim dari perusahaan yang jual beli tambang yang kemudian masuk ke rekening Nur Alam," ujar seorang penegak hukum di Kejagung belum lama ini.

Adapun harta kekayaan Nur Alam selaku politisi PAN yang dua kali menjabat Gubernur Sultra, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetor ke KPK mencapai Rp 31,165 miliar.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas