Mendagri: Idealnya Lima Tahun Menjabat, Hartanya Tak Banyak Bertambah
Mendagri Tjahjo Kumolo menilai idealnya lima tahun memerintah, harta seorang kepala daerah tidak banyak bertambah.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai idealnya lima tahun memerintah, harta seorang kepala daerah tidak banyak bertambah.
Kalaupun jumlahnya fantastis, itu harus berasal dari hal-hal yang tidak bersinggungan dengan penyalahgunaan kewenangan. "Idealnya 5 tahun jadi kepala daerah, penambahan hartanya tidak akan banyak. Kecuali dia dapat warisan, kecuali ada keluarganya yg berbisnis, yang tidak terindikasi korupsi," kata Tjahjo saat diwawancarai KompasTV, Senin (22/12/2014).
Karena itu, diyakini Tjahjo, lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan Agung dan KPK memiliki tolak ukur tertentu untuk naik ke tahap penelusuran terkait harta kepala daerah.
Memang, diakui Tjahjo bahwa ongkos demokrasi di Indonesia masih terbilang mahal. Tapi dia juga meyakini, integritas seseorang dimata publik tak memerlukan uang yang banyak untuk menjadi kepala daerah.
"Tapi yang penting itu kan setelah jadi. Bagaimana regulasi keuangan belanja harus transparan, langkah langkah pengawasan ke depan, yang menyangkut penyempurnaan regulasi," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.