Pemerintah Nyaris Tidak Pernah Tuntaskan Kasus Kekerasan Beragama
Sinta Nuriyah Wahid menilai pemerintah tidak pernah berhasil menuntaskan kasus kekerasan beragama, yang berdampak langsung kepada perempuan.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sinta Nuriyah Wahid, istri dari mendiang Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid menilai pemerintah tidak pernah berhasil menuntaskan kasus kekerasan beragama, yang berdampak langsung kepada perempuan.
"Intensitas ini terutama dirasakan karena kasus-kasus yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya hampir tidak ada yang diselesaikan secara tuntas," ujar Sinta di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (22/12/2014).
Menurut Sinta, berdasarkan laporan dari berbagai organisasi yang memantau persoalan intoleransi, kasus-kasus semacam itu tidak tertangani dengan masif oleh negara.
Sinta juga menilai menguatnya intoleransi yang dialami perempuan dari minoritas agama tidak bisa dipisahkan dari tanggungjawab negara. Sebab, hal itu telah diatur di dalam Undang-Undang No.1/PNPS/1965, Pasal 156a KUHP, beserta aturan turunan seperti Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Jaksa Agung tahun 2008 tentang pelarangan pelarangan agama atau keyakinan yang dianggap sesat.
"Peran negara harus ditingkatkan lagi dalam kasus-kasus kekerasan bernuansa agama," tutur Sinta.