Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejaksaan Agung Tarik Empat Jaksa Habis Masa Kerjanya di KPK

"Masa tugasnya sudah habis. Mau enggak mau ditarik. Mereka seperti naik motor tidak punya sim," kata Tony.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
zoom-in Kejaksaan Agung Tarik Empat Jaksa Habis Masa Kerjanya di KPK
Achmad Rafiq/Tribunnews.com
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Tony Spontana. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat jaksa dari Kejaksaan Agung yang masa kontraknya sudah habis dan akan ditarik dari KPK hingga kini belum diketahui.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony Tribagus Spontana, mengatakan masa kerja keempat jaksa itu sudah habis dan akan ditarik.

"Masa tugasnya sudah habis. Mau enggak mau ditarik. Mereka seperti naik motor tidak punya sim," kata Tony, Selasa (23/12/2014) di Kejagung.

Tony melanjutkan kalau pun keempat jaksa itu ditarik, maka ada sekitar 80 jaksa Kejagung yang bekerja di KPK, sehingga KPK masih bisa bekerja.

Saat disinggung soal dampak penarikan empat jaksa dari KPK, Tony punya jawaban. Artinya, penarikan itu bentuk perhatian kejaksaan terhadap jaksanya.

"Sebenarnya yang dikhawatirkan itu status jaksa yang di KPK. Jangan sampai Kejagung dianggap tidak memperhatikan status," kata Tony.

Berita Rekomendasi

Tony menambahkan empat jaksa ini nanti masuk dalam Satgasus kasus korupsi dan untuk memperkuat internal Kejagung.

Ada empat jaksa di KPK yang masa kontrak kerjanya sudah habis di KPK. Masa kontrak maksimal jaksa di KPK yakni hingga 10 tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas