PPATK Sudah Serahkan 20 Rekening Gendut Kepala Darah ke KPK dan Kejagung
Ada yang sudah pensiun, namun sebagian besar masih aktif sebagai penyelenggara negara
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kepala PPATK Muhammad Yusuf mengatakan pihaknya sudah memberikan 20 data kepala daerah yang memiliki 'rekening gendut' ke Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun sembilan orang di antaranya sudah masuk pengadilan.
"Lebih dari 20, tapi saya tidak bisa sebut nama ya. Yang pasti, dari yang kami kirim sembilan orang sudah sampai di pengadilan. Sisanya masih proses," kaat Yusuf dikonfirmasi wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2014).
Lebih dari 20 kepala daerah tersebut, menurut Yusuf, terdiri dari gubernur, bupati dan walikota. Ada yang sudah pensiun, namun sebagian besar masih aktif sebagai penyelenggara negara.
Yusuf mengungkapkan bahwa para kepala daerah yang dicurigai itu tersebar di Pulau Jawa, Kalimantan dan Sulawesi. Dan transaksi mencurigakan dari para kepala daerah itu, menurutnya rata-rata sudah berlangsung sejak tahun 2009.
"Rata-rata miliar, ada yang puluhan miliar ada yang miliaran. Ada yang total akumulasi lebih dari Rp 50 miliar transaksinya," kata Yusuf.
Ditambahakan Yusuf, aliran dana dari para kepala daerah tersebut, mengalir dari dan ke berbagai pihak. Beberapa dari perusahaan yang mendapatkan proyek di lingkungan pemerintahan, bahkan ada aliran dana dari dan ke tim sukses kepala daerah tersebut.
"Ini transaksinya variatif. Ada dari perusahaan yang dapat proyek di lingkungan pemda dikirimkan ke yang bersangkutan. Ada juga yang dikirim ke timses," kata Yusuf.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.