Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pegawai Kementerian PUPR Diwajibkan Pakai 'Kemeja Putih Jokowi'

Kemeja putih kerap diidentikkan sebagai lambang pekerja keras, terutama sejak Joko Widodo dan Jusuf Kalla dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden

zoom-in Pegawai Kementerian PUPR Diwajibkan Pakai 'Kemeja Putih Jokowi'
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Presiden Joko Widodo (tengah) dengan "seragam" kemeja putihnya 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Reza Gunadha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kemeja putih kerap diidentikkan sebagai lambang pekerja keras, terutama sejak Joko Widodo dan Jusuf Kalla dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI.

Kedua tokoh tersebut, memang seringkali tampil memakai kemeja lengan panjang berwarna putih tanpa motif, dan dengan bagian lengan digulung.

Entah hanya sekadar mengekor atau untuk memicu semangat kerja, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimulyono memerintahkan anak buahnya memakai kemeja putih sebagai seragam.

"Seluruh pejabat maupun pegawai biasa diwajibkan memakai kemeja putih. Itu sesuai Surat Edaran Menteri PUPR tentang Penyeragaman Pakaian Kerja di lingkungan PUPR No.11/SE/M/2014," ” ujar Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian PUPR Djoko Mursito, seperti dikutip dari laman http://www.pu.go.id, Selasa (6/1/2015).

Dalam surat edaran itu disebutkan, setiap PNS harus menggunakan kemeja putih dan celana/rok biru gelap setiap Senin sampai Kamis. Sementara hari Jumat tetap memakai baju batik.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas