Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

‎PPP Singgung Twitter Yunus Husein Soal Rapor Merah Budi Gunawan

"Kenapa baru sekarang? Apakah ketemu alat buktinya baru siang tadi," kata Arsul.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in ‎PPP Singgung Twitter Yunus Husein Soal Rapor Merah Budi Gunawan
Warta Kota/Henry Lopulalan
Mantan Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein menunggu waktu menjadi saksi ahli dalam sidang kasus dugaan tindak pidana pencucian uang terkait korupsi simulator SIM dengan terdakwa Inspektur Jenderal Djoko Susilo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2013). Enam orang ahli dari berbagai bidang di hadirkan dalam sidang Simulator SIM dan pencucian uang. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

‎TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyinggung bunyi Twitter Mantan Ketua PPATK Yunus Husein  yang menyebut Budi Gunawan mendapatkan rapor merah.

Fraksi PPP di Komisi III DPR meminta Dewan memanggil KPK  ‎untuk mengklarifikasi kasus yang menjerat Budi Gunawan.

"Kami menanyakan kepada KPK. Kan ada tweet Yunus Husein. Kenapa men-tweet. Kenapa memberitahukan Pak Yunus. Kenapa KPK tidak memberikan surat kepada presiden," ujar Anggota Komisi III dari Fraksi PPP Arsul Sani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/1/2015).

Arsul mengatakan fraksinya tidak menghentikan proses uji kelayakan dan kepatutan. Namun, juga harus memanggil KPK terkait kasus itu. Sebab posisi penegak hukum sangat strateegis.

"Apalagi penegak hukum yang banyak pasukannya," imbuhnya.

Selain itu, Arsul juga akan meminta keterangan KPK mengenai penetapan tersangka yang baru dilakukan saat ini. Padahal dugaan kasus itu sudah lama berjalan.

"Kenapa baru sekarang? Apakah ketemu alat buktinya baru siang tadi," kata Arsul.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas