Mendagri Inginkan Rekrutmen di IPDN Sama dengan Akmil dan Akpol
Proses rekrutmen di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) diharapkan dapat berjalan transparan dan jauh dari aroma korupsi.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses rekrutmen di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) diharapkan dapat berjalan transparan dan jauh dari aroma korupsi. Mengingat Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) telah mengantongi hasil evaluasi dari sejumlah pihak terhadap proses seleksi masuk.
Demikian disampaikan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo di Jakarta, Jumat (16/1/2015).
"Keinginan kami satu, bahwa proses rekrutmen IPDN harus sama dengan di Akmil (akademi militer) dan Akpol (akademi kepolisian). Harus terbuka dan transparan," kata Tjahjo.
Seluruh sistem kurikulum dan pendidikan khususnya di IPDN Jatinangor serta beberapa daerah dipastikan akan dievaluasi. Beberapa pihak seperti Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dan Komnas HAM telah memberi masukkan. Terlebih ada peringkat yang dikeluarkan Komnas HAM menempatkan Pemerintah Daerah (Pemda) pada posisi tiga besar pelanggaran HAM.
"Banyak evaluasi dari KPK terhadap IPDN yang diawali dari proses rekrutmen. Kemdagri juga dapat masukkan dari Komnas HAM yang menempatkan pemerintah daerah masuk tiga besar dalam sisi pelanggaran HAM. Ini semua akan didiskusikan dengan baik," kata Tjahjo.
Sejumlah lembaga negara menurutnya akan memberikan materi kepada praja IPDN. Harapan Tjahjo, dengan demikian kualitas lulusan IPDN dapat bermanfaat bagi bangsa.
Bahkan Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) telah diajak kerjasama untuk memberikan materi perkuliahan di IPDN. Semua tingkatan praja direncanakan akan mendapat jatah kuliah dari Lemhanas. KPK juga kalau bisa dilibatkan dalam memberikan materi pencegahan korupsi. Tjahjo berharap pemberian materi anti korupsi bisa menumbuhkan mental yang baik bagi para praja.
"Kami juga sudah kerjasama dengan Lemhanas untuk memberikan materi ke semua tingkatan di IPDN. Kalau perlu KPK juga dilibatkan beri materi pencegahan korupsi dalam negeri. Termasuk perlu mengundang kejaksaan dan kepolisian," kata Politisi PDIP tersebut.
Di berbagai kesempatan, mantan Sekjen PDIP ini seringkali menyoroti masalah rekrutmen praja IPDN. Dirinya juga mengaku telah dipanggil KPK terkait rekrutmen ini. Pasalnya ada siswa IPDN yang sudah masuk namun disinyalir proses perekrutannya tidak sesuai prosedur. Modus manipulasi seleksi ini juga tidak main-main. Tjahjo mengatakan bahwa di daerah saja, penyelewengan rekrutmen memiliki skema cukup canggih dan memilih celah strategis.
"Misalnya, Papua harus ada 10 wanitanya, tapi ternyata ada yang tidak bisa masuk karena catatan kesehatan tidak perawan, maka yang KKN bisa gantikan 10 ini. Padahal mungkin (tidak perawan) karena kecelakaan, alam, nilainya tinggi tapi terpaksa jatuh untuk meloloskan orang lain," imbuhnya.