Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prof Dr Salim Said: Pemberhentian Sutarman Lebih Cepat Cara Jokowi Atasi Persoalan Budi Gunawan

Guru Besar Universitas Pertahanan, Prof Dr Salim Said menilai ada maksud yang ingin dituju Presiden Jokowi dengan memberhentikan Sutarman lebih cepat.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Prof Dr Salim Said: Pemberhentian Sutarman Lebih Cepat Cara Jokowi Atasi Persoalan Budi Gunawan
Kompas.com/SABRINA ASRIL
Presiden Joko Widodo mengumumkan menunda melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri di Istana Merdeka, Jumat (16/1/2015) malam. Sebagai gantinya, Jokowi menunjuk Wakapolri Komjen Badrodin Haiti untuk melaksanakan tugas sebagai Kapolri. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guru Besar Universitas Pertahanan, Prof Dr Salim Said menilai ada maksud yang ingin dituju Presiden Joko Widodo dengan memberhentikan Jenderal Polisi Sutarman lebih cepat. Padahal, masa tugas Sutarman masih sampai Oktober 2015.

"Saya menduga (pemberhentian Sutarman lebih cepat) bagian dari Pak Jokowi mengatasi persoalan," kata Salim dalam diskusi bertema 'Tidak Terlalu 86' yang digelar radio Smart FM di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (17/1/2015).

Salim menuturkan, status tersangka yang melekat pada Budi Gunawan cukup membuat Jokowi dilema. Namun menurutnya Jokowi cerdas dengan mengambil sikap menunda melantik Budi Gunawan dan menunjuk Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai Plt Kapolri.

"Pak Tarman diberhentikan lalu diangkat Plt (Kapolri) itu berarti beliau (Jokowi) mempersiapkan tempat bagi Pak Budi. Itu kesan yang diberikan," tuturnya.

Seperti diketahui, Jokowi menerbitkan dua Keppres terkait institusi kepolisian. Keppres pertama tentang pemberhentian Jenderal polisi Sutarman sebagai Kapolri dan Keppres tentang penugasan Wakapolri Komjen Polisi Badrodin Haiti untuk laksanakan tugas wewenang dan tanggung jawab Kapolri.

"Berhubung Komisaris Jenderal polisi Budi Gunawan sedang menjalani proses hukum, maka kami pandang perlu untuk menunda pengangkatan sebagai Kapolri. Jadi menunda, bukan membatalkan. Ini perlu digaris bawahi," tutur Jokowi.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas