Rekaman Sebut Nama Eks Menhut Zulkifli Hasan, KPK: Kita Pantau Terus Persidangan
Namun demikian, Zulkarnain belum memastikan apakah rekaman sadapan itu bisa dijadikan bahan untuk pengembangan kasus yang telah menjerat Annas Maamun
Penulis: Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus memantau persidangan kasus dugaan suap perubahan area kawasan hutan menjadi kawasan bukan hutan dengan terdakwa Gulat Mendali Emas Manurung. Terlebih lagi di persidangan sudah diputar rekaman dimana nama eks Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan kembali disebut-sebut. Dalam rekaman sadapan yang diperdengarkan jaksa KPK pada persidangan di Pengadilan Tipikor, Senin (19/1/2015) nama Zulkifli Hasan jelas disebut.
"Nanti kalau Gulat sudah memberikan keterangan, akan diinventarisir keterangannya. Kita akan terus memonitor persidangan tersebut," ujar Wakil Ketua KPK Zulkarnain di KPK, Selasa(20/1/2015).
Namun demikian, Zulkarnain belum memastikan apakah rekaman sadapan itu bisa dijadikan bahan untuk pengembangan kasus yang telah menjerat Annas Maamun itu. Dia kembali menegaskan bahwa pihaknya masih harus menunggu proses persidangan.
"Ya kita tunggu saja. Kita lihat nanti pembuktiannya seperti apa," katanya.
Jaksa KPK sebelumnya memutar rekaman sadapan antara Annas Maamun dengan Gulat Manurung, pengusaha yang juga ketua Asosiasi Petani Sawit wilayah Riau. Ada dua rekaman sadapan yang diperdengarkan dalam persidangan Gulat Manurung. Rekaman pertama yang diputar terkait berita acara pemeriksaan nomor 64 kala Annas diperiksa penyidik KPK.
Tapi rekaman yang diputar hanya beberapa detik. "Komisi IV jangan lupa," kata Annas kepada Gulat dalam sambungan telepon.
Sedangkan pada rekaman sadapan kedua, terdengar Annas menyebut nama Zulkifli yang saat itu masih menjabat menteri kehutanan, saat dirinya berbincang dengan Gulat termasuk menyebut 'DPR'.
"Untuk DPR RI, begitu, jadi kita tidak perlu berulang-ulang," kata Annas dalam rekaman yang diperdengarkan di persidangan. Gulat merespon perkataan Annas dengan mengatakan, "Iya Pak, Bapak pun tak perlu bolak balik Jakarta, gitu ya Pak," kata Gulat.
"Pak Menteri minta ini diselesaikan," sambung Annas dalam percakapan telepon tersebut lantas kembali menyinggung DPR. "Jangan lupa Komisi IV juga itu," kata Annas diiyakan Gulat dalam percakapan.
Jaksa KPK menyebut rekaman yang diputar merupakan percakapan tanggal 20 September 2014. Tapi Jaksa ataupun Majelis Hakim tak mengorek keterangan Annas soal komunikasi ini.