Ini Kronologi Penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama ini dikenal "keangkerannya", lantaran terdapat tradisi "Jumat Keramat KPK".
Laporan Wartawan Tribunnews.com Reza Gunadha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama ini dikenal "keangkerannya", lantaran terdapat tradisi "Jumat Keramat KPK".
Tradisi itu, merujuk pada kerapnya KPK menahan seseorang tersangka korupsi pada hari Jumat. Tapi kekinian, tradisi "Jumat Keramat" itu justru digunakan Mabes Polri untuk dialamatkan kepada lembaga anti-rasuah itu sendiri.
Itu setelah Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dibekuk aparat Bareskrim Mabes Polri, Jumat (23/1/2015) pagi.
"Bareskrim Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap Wakil Ketua KPK Bp. Bambang Widjojanto di depan Butik Rifa (Samping SDIT Nurul Fikri) Jl Komp Timah Kelurahan Tugu Kecamatan Cimanggis Kota Depok," begitu informasi dari sumber Tribunnews.com, Jumat siang.
Ia juga mengatakan, penangkapan dilakukan oleh 15 anggota Bareskrim Mabes yang dipimpin Brigadir Jenderal Viktor.
Sang sumber juga menuturkan kronologi lengkap penangkapan wakil Abraham Samad tersebut:
Pukul 06.30 wib:
- Bambang Widjojanto dari kediamannya di Kampung Bojong Rw.28 Kelurahan Sukamaju, mengantarkan anaknya ke sekolah bersama anak perempuannya menggunakan mobil Suzuki Panther No.Pol B 1559 EFS.
- Kemudian dibuntuti oleh Anggota Bareskrim Mabes Polri sampai ke SDIT Nurul Fikri Jl Tugu Raya, Kelurahan Tugu Kecamatan Cimanggis.
- Setelah selesai mengantar anaknya, Bambang Widjojanto akan kembali ke kediamannya.
Pukul 07.30 Wib:
- Saat keluar SDIT Nurul Fikri, tepatnya di Depan Butik Rifa Jl.Komplek Timah Kel.Tugu, langsung dilakukan penangkapan oleh Bareskrim Mabes Polri.
- Selanjutnya, Bambang Widjojanto beserta mobilnya langsung dibawa ke Mabes Polri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.