Jokowi Yakin Kisruh KPK-Polri Tidak Ganggu Iklim Investasi
Presiden Joko Widodo meyakini kisruh antarpenegak hukum yang terjadi saat ini tidak mengganggu iklim investasi di Indonesia.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meyakini kisruh antarpenegak hukum yang terjadi saat ini tidak mengganggu iklim investasi di Indonesia.
"Kalau menurut saya tidak," ujar Joko Widodo atau sapaan akrabnya Jokowi di kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (26/1/2015).
Untuk memastikan kisruh KPK dengan Polri tidak ganggu Iklim investasi, Jokowi meminta untuk menanyakan langsung kepada para investor. "Coba saja tanya ke investor," kata Jokowi.
Jokowi juga optimistis iklim investasi di Indonesia pascaperesmian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi mencapai angka 7 persen. "Kami harapkan dengan perkembangan investasi yang masuk ke Indonesia, pertumbuhan ekonomi dapat tercapai sesuai dengan target yaitu 7 persen," tutur Jokowi.
Sebelumnya, BKPM masih optimistis target investasi Rp 524 triliun bisa tercapai pada 2015 meskipun Bank Dunia meramalkan tren investasi ke Indonesia menurun.
Kepala BKPM Franky Sibarani menyampaikan, pihaknya tengah melakukan perbaikan sehingga hasil riset World Bank tersebut bisa terkoreksi secara positif. "Jadi artinya yang dilakukan oleh BKPM sekarang, kita sedang menata perizinan itu merupakan satu langkah yang tepat. Tentunya dari perbaikan-perbaikan ini apa yang dihasilkan riset bank dunia bisa terkoreksi secara positif," kata Franky.
Untuk itu, BKPM akan melakukan kajian atas hasil riset Bank Dunia tersebut. Ia memperkirakan ada dua poin yang menjadi permasalahan investasi di Indonesia, yakni terkait isu tanah dan birokrasi perizinan.
Terkait perizinan, Franky menjanjikan sistem pelayanan izin investasi satu pintu bisa dijalankan pada akhir Januari mendatang. Menurut dia, pelayanan izin investasi akan disatukan dalam Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Saat ini, pelayanan izin investasi terbagi dua yakni Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah di bawah BPKM, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Mengenai kesiapan infrastruktur teknologi informasi, Franky menyatakan bahwa segala infrastruktur sudah tersedia. "Tinggal kita koneksikan saja," sambung dia.