Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM Tindaklanjuti Laporan Masyarakat soal Penangkapan BW

Hafid menuturkan, proses penyidikan terkait penangkapan Bambang merupakan bagian dari tugas pokok Komnas HAM.

Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Komnas HAM Tindaklanjuti Laporan Masyarakat soal Penangkapan BW
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Pengiat korupsi dengan mengunakan topeng wakil KPK Bambang Widjojanto menyatakan dukungan kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu(24/1/2015). Mereka mendukung KPK untuk terus memberantas korupsi dan tidak gentar dengan tekanan dari manapun yang hendak melemahkan KPK. WARTA KOTA / HENRY LOPULALAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas RI), Hafid Abbas berjanji akan menindaklanjuti surat pengaduan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi terkait penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjanjanto yang dinilai melanggar hak asasi manusia.

"Percayalah masukan teman-teman akan kami tindak lanjuti dan akan kamu publikasikan. Izinkan kami kerja profesionalisme dan indepensi,"kata Hafid di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (26/1/2015).

Hafid menuturkan, proses penyidikan terkait penangkapan Bambang merupakan bagian dari tugas pokok Komnas HAM. Adapun empat tugas yang disebutkan Hafid yaitu melayank laporan masyarakat, pengaduan pelanggaran HAM, diskriminasi dan konflik sosial.

Sementaa itu, komisioner Komnas HAM, Siane Indriani menyatakan Komnas HAM telah memulai penyidikan terkait kasus penangkapan Bambang. Timnya telah mulai meyimpulkan fakta-fakta terkait adanya upaya kriminalisasi pada KPK.

"Jelas sekali, dari banyak hal yang kita simpulkan dan ada yang tak beres dan infomasi yang disampaikan oleh penyidik dan Wakapolri tak ada koordinasi,"kata Siane.

Siane menambahkan, dalam pengumpulan bukti-bukti tim penyidik Bareskrim Polri tidak bisa menjelaskan alasan penangkapan tersebut. Bahkan, saat Komnas HAM akan mengumpulkan bukti-bukti ada dugaan menghalangi tim.

BERITA REKOMENDASI
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas