Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Kasubag Penyusunan Anggaran KESDM Terkait Dugaan Gratifikasi

Pemanggilan tersebut terkait dugaan kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait kegiatan di Kementerian ESDM

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in KPK Periksa Kasubag Penyusunan Anggaran KESDM Terkait Dugaan Gratifikasi
Tribunnews/Dany Permana
Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Enerji dan Sumber Daya Mineral, Waryono Karno tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, untuk diperiksa penyidik KPK, Rabu (19/3/2014). Waryono yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK diperiksa terkait dugaan suap di Kementerian ESDM. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kasubag Penyusunan Anggaran pendapatan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (KESDM), Eko Sudarmawan.

Pemanggilan tersebut terkait dugaan kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait kegiatan di Kementerian ESDM yang menjerat Sekjen Waryono Karno.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagi saksi untuk tersangka WK (Waryono Karno)," ujar Kepala Bagian Pemberitaaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Jumat (30/1/2015).

Selain memeriksa Eko, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Waryono sendiri sebagai tersangka.

Pada kasus tersebut, Waryono disangkakan pasal 12 huruf B dan atau pasal 11 Undang-undang No 31/1999 sebagaimana diubah Undang-undang No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas