Empat Serangan untuk Abraham: Politik, Perempuan, Pemalsuan Dokumen dan Uang
Serangan terhadap Ketua KPK Abraham Samad makin bertubi-tubi.
Penulis: Yulis Sulistyawan
Editor: Rachmat Hidayat
Anggota KPK Gadungan
Samad kemarin juga mendapat serangan dari anggota KPK Gadungan yang kemarin (4/2) sedang diadili di PN Jakarta Selatan. Penyerangnya bernama Madun Hariadi. Ia mengaku tahu kebobrokan KPK. Bahkan dengan sesumbar, Madun menyebut Abraham Samad dan Bambang Widjojanto telah bermain kasus.
Madun mengaku sudah melaporkan ratusan kasus korupsi ke KPK, namun tidak satu pun laporan yang ditindak lanjuti. Ia langsung menyimpulkan lembaga tersabut menerapkan sistem tebang pilih, dan menerima uang dari pihak-pihak terkait.
Abraham dan Bambang menurutnya mempunyai kewenangan untuk memilih-milih laporan yang bisa ditindaklanjuti. Ia menuding keduanya memeras orang-orang yang terindikasi korupsi, dan melepaskan kasusnya bila orang yang dilaporkan itu membayar sejumlah uang.
"Indikasinya ada, saya sudah melakukan investigasi lho, kuat itu. Setiap kasus korupsi yang kita laporkan, kalau ekspose (gelar perkara), harus nunggu kebijakan pimpinan," terangnya.
Saat dicecar soal dari mana ia tahu, Madun mengaku berani menuding Abraham Samad dan Bambang Widjojanto setelah diberitahu seorang pengusaha yang mengaku tahu kebobrokan pimpinan KPK itu.
Terkait data yang ia miliki sehingga berani menuding pimpinan KPK, Madun berkilah hal itu akan dibeberkan saat diperiksa Komisi III DPR. Di depan anggota parlemen ia berencana menyebut siapa saja yang terlibat.
Madun adalah Ketua Umum LSM Gerakan Penyelamat Harta Negara Republik Indonesia (GPHN-RI). Ia ditangkap Polisi setelah memeras salah satu saksi kasus suap di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) yang ditangani KP, yakni Deputi I Suprayoga Hadi.
Feriyani Lim
Serangan tak kalah berat justru diadukan oleh Feriyani Lim, perempuan yang diduga memiliki kedekatan dengan Abraham. Feriyani melaporkan Samad dengan dugaan pemalsuan dokumen yang digunakan untuk pembuatan paspor.
Laporan pada Minggu (1/2) malam di Bareskrim Polri. Menurut kuasa hukum Feriyani,Haris Septiansyah, pemalsuan dokumen itu terjadi tahun 2007. Feriyani yang bukan kerabat, dibantu Abraham untuk membuat KTP dan dimasukkan dalam Kartu Keluarga Abraham di Makassar.
Feriyani telah ditetapkan tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen tersebut. Kini, Bareskrim Polri tengah menyidik kasus itu dengan mengenakan pasal 263-264 KUH Pidana tentang pemalsuan dokumen untuk Abraham.
Untuk mengusut kasus pertemuan Abraham dengan elit PDIP, Bareskrim Polri telah memeriksa beberapa saksi termasuk Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Mantan Ketua MK Akil Mochtar juga dijadwalkan diperiksa untuk kasus Abraham. Abraham sendiri dalam keterangannya beberapa waktu lalu tak membantah adanya pertemuan tersebut.
Menurut Abraham,ia memang ditawari menjadi cawapres. Namun inisiatif berasal bukan dari dirinya. Ia juga siap diperiksa pengawas Internal KPK untuk membuktikan tuduhan-tuduhan tersebut. (tribunnews/zul/why/pat/rek/fer)