Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Diprediksi Lantik Budi Gunawan Jika Menang di Praperadilan

Presiden Joko Widodo hingga kini belum memberi sikap mengenai kisruh calon Kapolri.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jokowi Diprediksi Lantik Budi Gunawan Jika Menang di Praperadilan
KOMPAS.COM/RODERICK ADRIAN MOZES
Komisaris Jenderal Budi Gunawan hadir dalam sidang paripurna penetapan calon Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2015). Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri meski Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo hingga kini belum memberi sikap mengenai kisruh calon Kapolri.

Sekretaris Fraksi PAN Teguh Juwarno menduga Jokowi ingin menunggu selesai sidang praperadilan yang diajukan Komjen Pol Budi Gunawan.

"Sehingga bila sudah mendapatkan hasil praperadilan dia (presiden) punya alasan untuk memutus, jadi menunggu waktu saja," kata Teguh di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/2/2015).

Sebab, kata Teguh, secara konstitusi seharusnya Jokowi melantik Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri karena telah melalui persetujuan DPR. Namun dengan status Budi Gunawan sebagai tersangka maka Jokowi memiliki beban besar untuk melantik Jenderal Bintang Tiga itu. "Hanya kemudian hasil praperadilan itu akan sangat penting," ujar Teguh.

Teguh juga memprediksi bila praperadilan memenangkan Budi Gunawan maka Jokowi akan melantiknya sebagai Kapolri.

Tetapi jika gugatan Budi Gunawan kalah dipraperadilan maka menjadi pintu masuk bagi Jokowi mengajukan calon Kapolri lain.

"Apakah setelah itu akan dinonaktifkan, beliau akan menghitung eskalasinya kerusakan yang akan ditimbulkan bila tetap melantik," katanya.

Berita Rekomendasi

"Kalau Pak BG kalah di praperadilan, saya hakul yakin akan ada kandidat yang lain, dengan tidak melantik BG, dan dia harus mengajukan usulan kembali yang juga kira-kira resistensinya rendah di mata parlemen," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas