JK Imbau Semua Pihak Hargai Proses Hukum untuk Samad
wapres mengimbau pada semua pihak untuk menghargai proses hukum yang berlaku, termasuk proses hukum untuk Abraham Samad.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla atau yang akrab dipanggil JK, mengaku belum tahu soal kabar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka, karena kasus pemalsuan dokumen oleh Polda Sulawesi Tenggara.
"Saya baru tahu itu," kata JK di hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2015).
Wapres mengaku belum bisa banyak mengomentari. Namun ia mengimbau pada semua pihak untuk menghargai proses hukum yang berlaku, termasuk proses hukum untuk Abraham Samad.
"Kita lihat saja apa masalahnya. Tentu ada hak semua orang membela. Kalau perlu ke pengadilan. Semua punya hak yang sama," ujarnya.
Jeratan hukum untuk Abraham Samad bukan lah suatu hal yang baru. Sebelumnya ia sempat ke Mabes Polri, setelah Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto buka suara soal penyimpangan Abraham Samad.
Ketua KPK dilaporkan sempat mendekati petinggi PDIP dan menawarkan diri untuk mendampingi Joko Widodo sebagai Wakil Presiden. Kepada Hasto ketua KPK mengaku sudah menyelamatkan petinggi PDIP, Emir Moeis, sehingga hukumannya tidak terlalu berat.
Selain Abraham Samad, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri. Bambang diduga terlibat dalam kasus kesaksian palsu, pada sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Waringin Barat, pada 2010 lalu.