Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KNPI Harus Lahirkan Mahkamah Organisasi dan Korps Alumni KNPI

konflik ditubuh KNPI yang terus terjadi pasca kongres KNPI XI Kinasih 2005

Editor: Toni Bramantoro
zoom-in KNPI Harus Lahirkan Mahkamah Organisasi dan Korps Alumni KNPI
dokumen pribadi
Jailani Paranddy 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen KNPI, Jailani Paranddy mengatakan jika mau objektif Konflik KNPI yang akhirnya menciptakan dualisme kepengurusannya bukan terjadi tanpa alasan, tapi lebih dari itu konflik ini dipicu oleh polarisasi kekuasaan dan distribusi peran yang tidak proporsional di KNPI dan kalangan alumninya.

Dijelaskannya, konflik ditubuh KNPI yang terus terjadi, pasca kongres KNPI XI Kinasih 2005, hingga berujung dualisme sampai saat ini, bagaikan saluran air tanpa pengendalian, bahkan berujung pada anomali.

"Jika ini dibiarkan dan dianggap dinamika biasa, maka besar kemungkinan KNPI akan sampai pada titik jenuh dinamika dan pecah permanen," ungkap Jailani Paranddy, Senin (23/2/2015).

"Betapa tidak sebagai organisasi pemuda yang beranggotakan tokoh-tokoh pemuda dan calon-calon pemimpin bangsa potensial, KNPI telah menjadi wadah berkumpul energi yang luar biasa besarnya, namun sayangnya struktur dan kelembagaan pendukung organisasi KNPI sudah tidak sanggup lagi mengakomodasi energi besar yang ada didalam dirinya," papar mantan Ketua PB-HMI periode 2006-2008

Energi besar yang tidak dikelola dengan bijak ini pada akhirnya menggerus KNPI dari dalam.

Akibatnya lahir konflik perebutan sumber daya dan kekuasaan hingga berujung pada kudeta dan dualisme.

"Oleh karena itu menyikapi situasi ini KNPI harus menyesuaikan diri dan kelembagaannya sesuai perkembangan zaman dan tuntutan yang ada di internal KNPI sendiri. Artinya KNPI harus mereorganisasi dirinya dan melahirkan wadah baru yang bisa menjadi wadah penyelesaian sengketa dan mengakomodir energi besar tersebut," urainya.

Jailani mengatakan, KNPI setidaknya harus melahirkan dua wadah baru seperti Mahkamah organisasi dan Korps Alumni KNPI, karena sesungguhnya sumber masalah besarnya bisa diminimalisir dan dikompromikan dengan hadirnya dua lembaga ini.

"Lewat mahkamah organisasi konflik-konflik dan sengketa organisasi bisa diselesaikan, sementara wadah alumni, semacam Korps Alumni KNPI dibutuhkan untuk mengakomodir banyaknya alumni potensial saat ini, sebab MPI sudah tidak relevan lagi menampung energi besar alumni KNPI," kata Jailani.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas