Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nelayan: Katanya Bu Susi Prorakyat Kecil Tapi Buktinya Tidak

"Katanya bu Susi mau memajukan perikanan Indonesia dengan memperkuat nelayan kecil, buktinya tidak. Cantrang merupakan hidup kami."

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Y Gustaman
zoom-in Nelayan: Katanya Bu Susi Prorakyat Kecil Tapi Buktinya Tidak
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO
Nelayan membongkar muatan ikan hasil melaut di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta, Jumat (6/2/2015). Pemerintah berencana untuk memfasilitasi pengalihan alat tangkap yang ramah lingkungan pada masa transisi pelarangan penggunaan alat tangkap pukat. KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ribuan nelayan berunjuk rasa, memprotes keras kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti karena melarang penggunaan cantrang. Padahal alat tangkap ikan ini menurut nelayan sangat efektif.

"Katanya Bu Susi prorakyat kecil, tapi buktinya tidak. Katanya Bu Susi hanya melarang kapal besar saja, buktinya tidak. Katanya bu Susi mau memajukan perikanan Indonesia dengan memperkuat nelayan kecil, buktinya tidak. Cantrang merupakan hidup kami untuk menangkap ikan," ujar Arman, salah satu orator di depan Istana Negara, Kamis (26/2/2015).

Menurut mereka, Menteri Susi hanya melarang penggunaan cantrang tanpa memberikan solusi bagaimana nelayan melakukan pekerjaanya. Seharusnya Menteri Susi melihat ke lapangan bagaimana cara nelayan kecil menangkap ikan.

"Kami jauh dari Tegal, Semarang untuk menuntut Susi mencabut peraturan itu," katanya.

Unjuk rasa yang dilakukan nelayan di depan Istana Negara berlanjut dengan aksi longmarch ke arah Masjid Istiqlal. Aksi tersebut mendapatkan pengawalan ketat aparat kepolisian karena aksi longmarch dilakukan melawan arah.

Para nelayan sendiri memprotes peraturan Menteri KKP Nomor 1/2015 dan Nomor 2/2015. Peraturan tersebut mengenai larangan penggunaan cantrang untuk menangkap ikan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas