Kriminalisasi Terhadap Pimpinan KPK di Zaman Joko Widodo Paling Parah
Kriminalisasi yang sekarang terjadi terhadap pimpinan KPK dinilai yang paling parah dari yang terjadi sebelumnya.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kriminalisasi yang sekarang terjadi terhadap pimpinan KPK dinilai yang paling parah dari yang terjadi sebelumnya.
Pernyataan tersebut disampaikan bekas penasihat KPK, Said Zainal Abidin, usai menggelar pertemuan antara bekas pimpinan, penasihat dan pimpinan KPK.
"Yang paling parah yang sekarang," ujar Said di KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2015).
Susilo Bambang Yudhoyono saat menjabat presiden dibandingkan Presiden Joko Widodo memang lebih membela KPK. SBY malah menghentikan penyidikan dan penuntutan terhadap Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah.
Saat itu, Bibit-Samad ditetapkan kepolisan sebagai tersangka menerima duit dari adik tersangka kasus Sistem Korupsi Radio Terpadu (SKRT) Anggoro Widjojo, Anggodo Widjojo.
Ketika hal tersebut konfirmasikan ke bekas pimpinan KPK lainnya yakni Haryono Umar, Haryono hanya tertawa.
"Hehe. Pokoknya intinya adalah bagaimana kita semua, publik, bisa mengawasi ini. Kita minta pada KPK dan Kejaksaan, Kepolisian untuk menjelaskan proses ini," kata Haryono.
Sekedar informasi, terkait kisruh Polri-KPK, Presiden Joko Widodo meminta agar kedua lembaga penegak hukum itu saling menghormati proses hukum. Presiden Jokowi juga belum mengeluarkan pernyataan terkait pelimpahan kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.