Terkendala Teknis, Kejaksaan Agung Belum Pastikan Waktu Eksekusi
Pihak Kejaksaan Agung belum mau menyebut tanggal eksekusi terpidana mati tahap dua.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Kejaksaan Agung belum mau menyebut tanggal eksekusi terpidana mati tahap dua. Meski saat ini beberapa terpidana mati sudah berada di lembaga pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Bisa saya sampaikan bahwa pengumuman pelaksanaan eksekusi mati tahap dua belum bisa disampaikan hari ini," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Tony Spontana di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (6/3/2015).
Tony menuturkan, alasan teknis menjadi problem yang membuat belum terlaksananya hukuman mati tahap dua. Menurutnya, fasilitas di Nusakambangan belum siap 100 persen untuk menjadi tempat eksekusi mati tahap dua.
"Nanti pada waktunya Jaksa Agung akan menyampaikan secara resmi kapan waktunya," tuturnya.
Selain masalah teknis berupa fasilitas, pihak Kejaksaan Agung kata Tony juga masih menunggu proses hukum salah satu terpidana mati. Karena ada satu narapidana yang masih menunggu hasil sidang peninjauan kembali.
"Kita memperhatikan dan menghormati proses hukum yang ada," katanya.