Eks Penasihat KPK Pernah Usul Jenderal Polisi Ditangkap Biar Ada Efek Jera
Usulan itu dia kemukakan saat masih menjabat Penasihat KPK.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Abdullah Hehamahua pernah melemparkan usulan mencontoh KPK Hongkong dalam memberantas korupsi.
Usulan itu dia kemukakan saat masih menjabat Penasihat KPK.
"Begini ketika masuk KPK, saya usul tangkap satu atau dua jenderal polisi sehingga menimbulkan efek jera," kata Abdullah dalam bincang senator dengan tema 'Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi' di Senayan City, Jakarta, Minggu (15/3/2015).
Ia lalu menceritakan bagaimana Hongkong dapat bersih dari korupsi. Dimana sesaat setelah KPK Hongkong dibentuk, lembaga antirasuah itu langsung menangkap seluruh polisi disana.
Setelah ditangkap mereka lalu memilah polisi berdasarkan tingkatan kasus korupsinya.
"Itu KPK di sana, jaksanya baik, hakimnya dari British, kalau di Indonesia bagaimana? Kita akan tertibkan MA-nya dulu. Filosofinya hakim itu penjaga gawang keadilan. KPK Hongkong berhasil dan kini menjadi tertib," tuturnya.
Selain itu, Abdullah juga menyarankan Komisioner KPK bukanlah pejabat resmi. Melainkan yang sudah pensiun seperti mantan polisi, jaksa atau BPKP. Sehingga tetap memiliki pengaruh di institusi lamanya.
"KPK Jilid I bagus karena latarbelakangnya Pak Ruki, Jenderal Polisi. Pak Tumpak mantan Jaksa senior. Jadi hubungannya baik. Komisioner ke depan seperti itu," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.