KPU Akan Minta Data Pemilih Penyandang Disabilitas ke Kemendagri
Jelang pemilihan kepala daerah yang akan dihelat serentak pada Desember mendatang, Komisi Pemilihan Umum terus melakukan koordinasi
Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jelang pemilihan kepala daerah yang akan dihelat serentak pada Desember mendatang, Komisi Pemilihan Umum terus melakukan koordinasi dengan Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri terkait data pemilih.
Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay meminta Dukcapil menyediakan data-data pemilih penyadang disablilitas. Data penyandang disabililitas ini penting dimiliki untuk bahan perbandingan dengan data yang dimiliki oleh KPU.
"Kami juga meminta secara khusus kalau pemerintah mempunyai data tentang warga disablilitas selama ini untuk diberikan. Mereka katakan mereka punya meski tidak lengkap. Data itu akan menjadi modal kami untuk kami cek di lapangan,"ujar Hadar di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (17/3/2015).
Hingga saat ini, Kemendagri belum mengetahui berapa jumlah penyandang disabilitas yang ikut dalam pemilihan kepala daerah. Hadar juga tidak bisa memastikan data pemilih penyandang disabilitas apakah lebih akurat dari data Kementerian Sosial atau Kementerian Dalam Negeri.
"Saya tidak paham, tapi data itu ada dalam data base kependudukan. Kita maklum data ini data yang tidak mudah untuk dikumpulkan. Satu sisi petugas-petugas juga menganggap enteng, tidak perlu dicatat atau masyarakat yang tidak mau dicatatkan kondisi disabilitas ini, kami ingin merapihkan," ujar Hadar.
Meski demikian, Hadar menjamin hak pilih penyandang disabilitas akan tetap diutamakan dan dilayani oleh KPU sebagai penyelenggara. Oleh karena itu, data pemilih penyandang disabilitas sangat penting dimiliki oleh KPU sebelum melalukan pengecekan di lapangan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.