Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK agar Usut Proyek Pipa Gas Kalimantan Jawa yang Melibatkan PGN dan Bakrie

Front Aksi Kedaulatan Migas (FAKM) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK agar Usut Proyek Pipa Gas Kalimantan Jawa yang Melibatkan PGN dan Bakrie
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Front Aksi Kedaulatan Migas (FAKM) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan menyelidiki lambatnya penyelesaian Proyek Pipa Gas Kalimantan Jawa (Kalija). FAKM menilai sejak sembilan tahun lalu dimulai, proyek tersebut mangkrak.

Juru Bicara FAKM, Jojo Sulistyo, mengatakan proyek yang dimulai tahun 2006 itu awalnya dimenangkan oleh perusahaan Bakrie. Namun, di tengah jalan, karena proyek tersebut mandek, Perusahaan Gas Negara (PGN) mengakuisisi saham proyek tersebut sebesar 80 persen. Bakrie sendiri masih memiliki 20 persen saham.

"Keikutsertaan perusahaan Bakrie ini menjadi pertanyaan bagi kami sebab sebelumnya Bakrie telah gagal dalam pengerjaan proyek ini sehingga diakuisisi PGN. Kami menduga keterlibatan perusahaan Bakrie sebesar 20 persen di proyek ini ada unsur kongkalikong dengan pihak PGN sendiri," kata Jojo di KPK, Jakarta, Rabu (18/3/2015).

Kata Jojo, tidak ada transparansi sejak proyek tersebut dimulai hingga sekarang. Apalagi, lanjut Jojo, ini menyangkut kesejahteraan masyarakat luas. Ketidaktransparansi proyek tersebut, menjadi dugaan kuat bagi FAKM bahwa telah terjadi tindak pidana korupsi pada proyek tersebut.

"Kami menuntut pertanggungjawaban Direktur Utama PGN Hendi Prio Santoso atas keterlibatannya bersama Bakrie dalam proyek Kalija yang mangkraka selama sembilan tahun. Kami juga meminta KPK untuk turun tangan menyelidiki lambatnya penyelesaian proyek pipa gas Kalija," ujar Jojo.

Sebelum melakukan aksi di KPK, FAKM juga melakukan aksinya di kantor pusat PGN.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas