Kepala KCP BCA Cabang Gudang Peluru Diperiksa KPK Terkait Proyek PT DGI
KPK memanggil Kepala KCP BCA Cabang Gudang Peluru, Arifin. Arifin akan diperiksa untuk tersangka bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyasar pejabat Bank Central Asia (BCA)
terkait penerimaan hadiah pelaksanaan proyek PT DGI dan pencucian uang saham PT Garuda.
Kamis (19/3/2015) hari ini, KPK memanggil Kepala KCP BCA Cabang Gudang Peluru, Arifin. Arifin akan diperiksa untuk tersangka bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk dimintai keterangannya untuk tersangka MNZ (M Nazaruddin)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Kamis (19/3/2015).
Selain memerika Arifin, KPK juga memeriksa karyawan swasta Minarsih.
Sebelumnya, lembaga antirasuah itu juga telah memeriksa beberapa petinggi BCA. Antara lain Pimpinan Bank BCA KCP Cempaka Putih Raya Wari Smiranastiti, Kepala Cabang KCP BCA Cabang Margonda Andreas Andi Sidharta, Pimpinan cabang KCP BCA cabang Wisma Asia Linda Carolina, Kepala cabang KCP BCA cabang Mangga Besar Fransisca Sudarma.
PT DGI merupakan pelaksana proyek Wisma Atlet dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet dan Gedung
Serbaguna Provinsi Sumsel tahun 2010-2011.
Nazaruddin diduga melakukan pencucian uang karena membeli saham PT Garuda Indonesia dengan menggunakan uang hasil tindak pidana korupsi terkait pemenangan PT Duta Graha Indah (PT DGI) sebagai pelaksana proyek wisma atlet SEA Games 2011.
Sebelumnya, Nazaruddin didakwa menerima suap terkait pemenangan PT DGI berupa cek senilai Rp 4,6 miliar. (Eri Komar Sinaga)