Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kabareskrim Ingatkan Penyidik Untuk Teliti Betul Soal Berkas BW

Kabareskrim Komjen Budi Waseso berharap berkas Bambang W (BW) tidak bolak-balik di Kejaksaan.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Kabareskrim Ingatkan Penyidik Untuk Teliti Betul Soal Berkas BW
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Guru Besar UGM Denny Indrayana (kanan), Wakil Ketua KPK non aktif Bambang Widjojanto (BW), dan pengiat anti korupsi setalah bertemu staf khusus Presiden Jokowi di komplek Istana, Jalan Medan Merdeka Utara, Jumat (6/3/2015). Mereka menyampaikan apresiasinya atas apa yang disampaikan Jokowi lewat Mensesneg Pratikno agar kriminalisasi dihentikan. BW juga menyampaikan surat dari pegiat antikorupsi untuk Jokowi. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Komjen Budi Waseso berharap berkas perkara dugaan keterangan saksi mengarahkan keterangan palsu di sengketa Pilkada Kotawaringin Barat tahun 2010 lalu dengan tersangka Bambang Widjojanto (BW) tidak bolak-balik di Kejaksaan.

"Saya sudah seringkali ingatkan penyidik saya, itu berkas BW harus dteliti betul. Jangan sampai berkas bolak-balik ke Kejaksaan," ujar Budi Waseso, Minggu (22/3/2015).

Budi mengatakan apabila nantinya ada kekurangan berkas, ia berharap anak buahnya segera melengkapi sehingga berkas bisa segera dinyatakan lengkap (P21).

Lebih lanjut saat ditanya soal dua tersangka lainnya yakni S dan P, Budi Waseso mengatakan peranan S dan P dalam perkara itu berbeda dengan BW.

"Peran mereka berbeda satu dengan lainnya. Berbeda juga dengan BW. Saya tidak bisa sebut profesinya apa," kata Budi Waseso.

Untuk diketahui, dalam kasus tersebut Baareskrim menetapkan empat tersangka yakni BW, Zulfahmi, S dan P.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, Kasubdit VI Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona mengatakan saat ini dari empat tersangka yang ditahan hanya satu orang yakni Zulfahmi.

"Sejauh ini yang sudah ditangkap dan ditahan baru Zulfahm saja. Untuk tersangka P belum ditangkap," tambah Bolly.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas