Wapres JK: Kepala Daerah Jangan Obral Izin Bangun Hotel
Jusuf Kalla mengimbau agar seluruh kepala daerah, baik gubernur dan wali kota tidak lagi mengobral izin mendirikan bangunan bisnis, seperti hotel.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla mengimbau agar seluruh kepala daerah, baik gubernur dan wali kota tidak lagi mengobral izin mendirikan bangunan bisnis, seperti hotel.
Mengingat semakin buruknya tata kelola di sejumlah daerah, akibat menjamurnya hotel hotel, tanpa memperhatikan tata ruang kota lagi.
Demikian disampaikan Jusuf Kalla ketika meresmikan acara peluncuran Indeks Kota Cerdas Indonesia 2015, yang digagas PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan Harian Kompas, di Jakarta Convention Center, Selasa (24/3/2015).
Menurut JK, dewasa ini, kota menjadi lebih padat dan bertambah jumlahnya karena selalu menjadi tujuan urbanisasi masyarakat perdesaan yang menilai kota sebagai pusat perdagangan, industri dan jasa. Begitu juga banyak menarik wisatawan asing.
"Karena itu, seharusnya kota memiliki fungsi memberikan kehidupan yang lebih besar pada masa yang akan datang dan bagaimana lahan terbatas itu menjadi suatu kehidupan yang lebih nyaman," kata JK di hadapan sekitar 98 wali kota di Indonesia, dan sejumlah menteri di kabinet Kerja.
JK mengambil contoh pengelolaan tata ruang di Singapura. Demi cita-cita itu,, otoritas setempat menerapkan disiplin yang tinggi, tidak hanya kepada jajaran pemerintahnya, melainkan kepada warganya pula.
Jangankan mendirikan hotel, kadang otoritas setempat pun tak memberikan izin untuk mendirikan rumah, jika dianggap akan menggangu tata ruang. Begitu juga seperti yang diterapkan mantan Gubernur DKI Jakarta, alm Ali Sadikin puluhan tahun lalu.
"Jadi indeks kota cerdas ini saya pikir dapat dicapai bila ada kemauan, leadership, dan disiplin yang kuat," ujarnya.