Fadli Zon Pertanyakan Pemblokiran Situs Diduga Radikal
Fadli Zon angkat bicara mengenai adanya pemblokiran terhadap situs yang terindikasi berhubungan dengan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon angkat bicara mengenai adanya pemblokiran terhadap situs yang terindikasi berhubungan dengan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Fadli meminta pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memberikan penjelasan tentang kabar pemblokiran tersebut.
"Kalau menurut saya, ini adalah masalah yang jelas jangan sampai ganggu kebebasan berekspresi. Penyelidikannya harus jelas. Kalau itu benar tidak ada masalah karena itu berpotensi melanggar kepentingan nasional kita," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (31/3/2015).
Diketahui, sebuah surat perintah untuk memblokir laman internet yang diduga mendukung ISIS beredar di dunia maya. Pemblokiran dilakukan Direktorat Jenderal (Dirjen) Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo).
Dalam surat tersebut, terdapat 19 laman internet yang diblokir karena diduga menyebar paham dan ajaran radikalisme. Laman tersebut antara lainarrahmah.com, voa-islam.com, ghur4ba.blogspot.com, panjimas.com,thoriquna.com, dakwatuna.com,kafilahmujahid.com, an-najah.net,muslimdaily.net, hidayatullah.com, salam-online.com, aqlislamiccenter.com, kiblat.net,dakwahmedia.com, muqawamah.com,lasdipo.com, gemaislam.com, eramuslim.com, dan daulahislam.com.
Situs tersebut dilaporkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Menurut BNPT, seluruh laman tersebut merupakan penggerak dan simpatisan radikalisme.