Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fadli Zon Pertanyakan Pemblokiran Situs Diduga Radikal

Fadli Zon angkat bicara mengenai adanya pemblokiran terhadap situs yang terindikasi berhubungan dengan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Fadli Zon Pertanyakan Pemblokiran Situs Diduga Radikal
Tribunnews.com/Achmad Rafiq
Fadli Zon 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon angkat bicara mengenai adanya pemblokiran terhadap situs yang terindikasi berhubungan dengan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

Fadli meminta pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memberikan penjelasan tentang kabar pemblokiran tersebut.

"Kalau menurut saya, ini adalah masalah yang jelas jangan sampai ganggu kebebasan berekspresi. Penyelidikannya harus jelas. Kalau itu benar tidak ada masalah karena itu berpotensi melanggar kepentingan nasional kita," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (31/3/2015).

‎Diketahui, sebuah surat perintah untuk memblokir laman internet yang diduga mendukung ISIS beredar di dunia maya. Pemblokiran dilakukan Direktorat Jenderal (Dirjen) Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo).

Dalam surat tersebut, terdapat 19 laman internet yang diblokir karena diduga menyebar paham dan ajaran radikalisme. Laman tersebut antara lainarrahmah.com, voa-islam.com, ghur4ba.blogspot.com, panjimas.com,thoriquna.com, dakwatuna.com,kafilahmujahid.com, an-najah.net,muslimdaily.net, hidayatullah.com, salam-online.com, aqlislamiccenter.com, kiblat.net,dakwahmedia.com, muqawamah.com,lasdipo.com, gemaislam.com, eramuslim.com, dan daulahislam.com.

Situs tersebut dilaporkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Menurut BNPT, seluruh laman tersebut merupakan penggerak dan simpatisan radikalisme.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas