Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengapa Sejumlah Nama Kontroversial Masuk Kepengurusan?

Namun sejumlah kritik bermunculan, sejumlah nama yang masuk dalam kepengurusannya

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Mengapa Sejumlah Nama Kontroversial Masuk Kepengurusan?
Tribunnews.com/Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menetapkan susunan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Periode 2015-2020 dalam Kongres ke IV PDIP.

Namun sejumlah kritik bermunculan, sejumlah nama yang masuk dalam kepengurusannya, yaitu Idam Samawi Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Rohmi Danuri Ketua Bidang Kemaritiman dan Olly Dodonkambey sebagai Bendahara Umum Partai, serta Bambang Dwi Hartono yang menjabat sebagai Ketua Bidang Pemenangan Pemilu, dinilai bermasalah.

Pasalnya hal ini berkaitan dengan komitmen PDIP yang aktif mendukung pemberantasan korupsi.

Dihimpun Tribunnews.com, nama Idam Samawi, terjerat sebagai tersangka kasus korupsi penyalahgunaan dana hibah KONI tahun 2011 senilai Rp 12,5 miliar. Dengan status ini membuat Idham juga belum bisa aktif di DPR meski lolos dalam pemilihan umum legislatif.

Selain itu nama Rohmin telah divonis 7 tahun penjara setelah ditangkap KPK dalam kasus dana non-budgeter di Kementerian Kelautan dan menjabat menteri saat Kabinet Gotong Royong atau era pemerintahan Megawati.

Serta nama Olly yang disebut oleh terdakwa pembangunan sarana Olahraga di Bukit Hambalang Bogor, Teuku Bagus Mokhamad Noor menerima uang suap Rp 2,5 miliar terkait pembangunan sarana olahraga di Bukit Hambalang, Bogor dalam kapasitasnya sebagai Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat periode lalu.

Kemudia nama, Bambang yang menjadi tersangka setelah ditangkap Kepolisian Daerah Jawa Timur dalam kasus korupsi pungutan pajak daerah senilai Rp 720 juta. Kasus ini menyebabkannya harus meletakkan jabatan sebagai Wakil Wali Kota Surabaya pada 2013.

Berita Rekomendasi

Menanggapi hal tersebut, Sekretariat Jenderal PDIP baru, Hasto Kristiyanto menjelaskan ada pertimbangan yang diambil dalam memilih ketiganya. Terkait Idham, Hasto mengatakan ada pertimbangan dewan pimpinan partai terutama latar belakang politik yang sangat kuat.

"Kita melihat ya, misalnya dalam kasus Idham Samawi dalam kajian yang dilakukan oleh Dewan Pimpinan Partai, ada latar belakang politik yang sangat kuat, latar belakang yang berkaitan dengan Pemilukada. Latar belakang (ini) yang berkaitan dengan rivalitas penentuan DPD. Kami memiliki data-data yang cukup disitu," kata Hasto di arena Kongres ke IV DPP PDIP Inna Grand Bali Beach Hotel, Sanur Bali, Sabtu (11/4/2015).

Lebih lanjut Hasto menerangkan pemilihan Rohmi Danuri memiliki kesempatan dan dijamin undang-undang untuk memperbaiki kehidupannya.

"Kemudian mengenai pak Rohmi Danuri, bagaimana saat itu kita melihat ada latar belakang politik yang kuat dan tentu saja tiap warga negara memiliki kesempatan dan dijamin oleh undang-undang untuk memperbaiki dan apalagi ketika keputusan politik itu dilatarbelakangi oleh kepentingan politik tertentu. Karena itulah PDIP ketika kami dalam pemerintahan, kami tidak akan menggunakan kekuasaan hanya sebagai alat untuk hukum," katanya.

Sementara itu Olly, Hasto menegaskan sebuah klaim terhadap suatu status seseorang, dimana mempelajari pengalaman Komjen Pol Budi Gunawan.

"Kami juga melihat proses hukum yang berkeadilan juga mengikuti tatanan yang proper, tatanan yang melalui pemeriksaan saksi-saksi, bukan tatanan yang dimunculkan dan kemudian ada sebuah klaim terhadap suatu status tersangka. Kita melihat dari pengalaman pak Budi Gunawan. Kemudian pengadilan tidak menemukan fakta-fakta hukum yang memperkuat keputusan KPK sehingga kami tegaskan kita adalah negara hukum," katanya.

Untuk Bambang, Hasto pun menjamin jika memang terbukti menjadi tersangka maka partainya akan langsung memecatnya.

"(Kami) tidak bisa menegakan hukum atas ambisi orang per orang tapi yakinlah jika memang ada Kader PDIP terbukti, atau OTT (Operasi Tangkap Tangan), partai tidak segan memberikan pemecatan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas