Bareskrim Polri Periksa Lima Saksi Kasus UPS
"Hingga saat ini pemeriksaan saksi-saksi masih berlangsung. Kami upayakan segera selesai," kata Agus di Mabes Polri.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri hari ini, Rabu (15/4/2015) memeriksa lima saksi dalam dugaan korupsi pengadaan proyek UPS di beberapa sekolah tahun 2014.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Rianto mengatakan lima saksi yang diperiksa yakni dua kepala sekolah dan tiga penyedia barang.
"Hingga saat ini pemeriksaan saksi-saksi masih berlangsung. Kami upayakan segera selesai," kata Agus di Mabes Polri.
Agus melanjutkan hingga saat ini, pihaknya sudah memeriksa 30 saksi. Dan menetapkan dua tersangka yakni AU dan ZS. Sementara untuk jadwal pemeriksaan masih belum ditentukan.
Tidak hanya memeriksa para saksi, pada Rabu (8/4/2015) lalu, penyidik Bareskrim Polri telah melakukan penggeledahan di lima lokasi berbeda terkait dugaan korupsi pengadaan UPS.
Yakni di kantor HL yang adalah pengusaha distributor di Malaka, Jakbar lalu rumah HL di puri Indah Jakbar, Kantor Sarpras Sudin Menengah Jakbar, di kantor tersangka AU, rumah AU di Puri Kencana, Jakbar serta kantor Istana Multimedia di Kota Lama, Jakbar.
Kini, penyidik tengah mempelajari dan memverivikasi berkas-berkas tersebut untuk selanjutnya dikonfirmasikan pada saksi dan dua tersangka.
Lantaran adanya penggeledahan dan penelitian dokumen yang disita, maka pemeriksaan dua tersangka yang dijadwalkan sempat diundur hingga waktu yang belum ditentukan.
Nantinya setelah memeriksa dua tersangka, barulah penyidik memanggil pihak DPRD DKI untuk diperiksa sebagai saksi. Bahkan bisa pula statusnya dinaikkan sebagai tersangka.