Penyidik Sempat Sodorkan Surat Penahanan, Nyaris Ditandatangani BW
Dia bilang oke, saat akan ditandatangani tiba-tiba ditarik lagi surat penahanannya
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bambang Widjojanto (BW) pimpinan KPK non aktif, tersangka dugaan mempengaruhi saksi memberikan keterangan palsu di sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat tahun 2010 lalu, lolos dari penahanan.
Seyogyanya BW akan ditahan di Mako Brimob, namun diurungkan lantaran adanya laporan dari LPSK yang melaporkan ke Bareskrim bahwa 8 saksi kunci kasus BW diintimidasi agar mencabut keterangannya.
Kuasa hukum BW, Saor Siagian menuturkan memang dalam pemeriksaan tadi, penyidik sudah menyodorkan surat penahanan terhadap BW. Namun tiba-tiba, surat itu ditarik kembali oleh penyidik.
"Pak BW sempat bilang terima kasih atas penahanan,dia komit seorang pejuang. Dia bilang oke, saat akan ditandatangani tiba-tiba ditarik lagi surat penahanannya," ujar Saor, Kamis (23/4/2015).
Sementara itu, BW sendiri sudah lebih dulu keluar dijemput sebuah mobil kijang innova berwarna hitam didampingi satu sopir, satu pengawal.
BW sama sekali tidak berkomentar pada awak media, namun ia menunjukkan bahwa ia sudah membawa satu koper berisi baju.
"Ini tas saya sudah diisi baju," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.