Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyidik Sempat Sodorkan Surat Penahanan, Nyaris Ditandatangani BW

Dia bilang oke, saat akan ditandatangani tiba-tiba ditarik lagi surat penahanannya

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Penyidik Sempat Sodorkan Surat Penahanan, Nyaris Ditandatangani BW
ERI KOMAR SINAGA
Bambang Widjojanto saat meninggalkan gedung KPK, Kamis (23/4/2015) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bambang Widjojanto (BW) pimpinan KPK non aktif, tersangka dugaan mempengaruhi saksi memberikan keterangan palsu di sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat tahun 2010 lalu, lolos dari penahanan.

Seyogyanya BW akan ditahan di Mako Brimob, namun diurungkan lantaran adanya laporan dari LPSK yang melaporkan ke Bareskrim bahwa 8 saksi kunci kasus BW diintimidasi agar mencabut keterangannya.

Kuasa hukum BW, Saor Siagian menuturkan memang dalam pemeriksaan tadi, penyidik sudah menyodorkan surat penahanan terhadap BW. Namun tiba-tiba, surat itu ditarik kembali oleh penyidik.

"‎Pak BW sempat bilang terima kasih atas penahanan,dia komit seorang pejuang. Dia bilang oke, saat akan ditandatangani tiba-tiba ditarik lagi surat penahanannya," ujar Saor, Kamis (23/4/2015).

‎Sementara itu, BW sendiri sudah lebih dulu keluar dijemput sebuah mobil kijang innova berwarna hitam didampingi satu sopir, satu pengawal.

BW sama sekali tidak berkomentar pada awak media, namun ia menunjukkan bahwa ia sudah membawa satu koper berisi baju.

"Ini tas saya sudah diisi baju," katanya.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas