Eksekusi Mati Dilakukan Selasa, Kapuspenkum Kejagung: Jaksa Agung yang akan Umumkan
Utomo Karim menuturkan selama berada di pulau Nusakambangan sudah ada sebanyak tujuh nama yang menerima notifikasi itu
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung belum bisa memastikan kapan eksekusi mati akan dilakukan di Nusakambangan meski salah satu pengacara terpidana mati asal Nigeria menyebut proses tersebut akan dilaksanakan Selasa(28/4/2015) mendatang.
"Saya belum bisa komentar soal tanggal kepastian eksekusi. Bukan kapasitas saya, dalam waktu dekat, Jaksa Agung akan umumkan langsung," ujar Kapuspenkum Kejagung, Tony Spontana, Minggu(26/4/2015).
Sebelumnya, Pengacara Raheem Agbaje Salami, Utomo Karim mengatakan eksekusi akan dilakukan pada Selasa (28/4/2015).
Utomo Karim menuturkan selama berada di pulau Nusakambangan sudah ada sebanyak tujuh nama yang menerima notifikasi itu.
Tapi menurut dia bisa bertambah lantaran saat di sana baru tujuh terpidana mati yang memperoleh notifikasi.
Sebelumnya, lanjut dia, pihaknya sudah memperoleh notifikasi. Hanya saja tak disebutkan kapan harinya. Pihaknya hanya diminta untuk bersiap-siap.
Soal Raheem, kata dia, hanya pasrah menerima pemberitahuan pelaksanaan eksekusi mati. Hanya saja, Raheem mempersoalkan nama yang dicatat tak sesuai nama aslinya. Dia pun langsung bikin surat.
"Kalau tempat (eksekusi) saya tak tahu persis, tapi kemungkinan seperti yang lalu. Permintaan terakhir seperti disampaikan dia minta dimakamkan di Madiun dan minta didampingi oleh Romo Pusi mulai besok,"ujarnya.