KPK Banyak Sembunyikan Identitas Saksi untuk Menghindari Intimidasi
Kadang-kadang, saksi tersebut bahkan tidak dicantumkan dalam jadwal pemeriksaan.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Banyak saksi-saksi terkait kasus dugaan korupsi yang dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) identitasnya dirahasiakan.
Kadang-kadang, saksi tersebut bahkan tidak dicantumkan dalam jadwal pemeriksaan. Para wartawan pun kerap merasa kecolongan adanya saksi-saksi yang tidak terpantau kehadirannya.
Pelaksana Wakil Ketua KPK, Johan Budi, menegaskan itu untuk kenyamanan dan keamanan para saksi yang dipanggil tersebut.
Kata Johan, untuk kasus tertentu, saksi yang dipanggil rawan diintimidasi jika identitasnya tersebar ke publik.
"Dulu juga pernah ada saksi yang ditutupi karena itu untuk kepentingan. Saksi itu memang ada yang tidak di-ekspose. Teman-teman harus menghargai karena demi pemberantasan korupsi," ujar Johan, belum lama ini, saat mengobrol santai dengan wartawan di KPK.
Menurut Johan, mengenai status penyidik tersebut, ditentukan oleh penyidik. Pimpinan KPK saja, lanjut Johan, tidak mengetahui teknisnya.
"Itu penyidik yang tahu agar tidak diintimidasi. Misalnya saksi dalam perlindungan. Ini kan nggak bisa disampaikan. Apalagi masih dala penyelidikan, sifatnya kan tertutup," ujar Johan.
Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen, menambahkan informasi saksi di tahap penindakan memang terbatas untuk publik. Kata Zulkarnaen, selalin ditentukan penyidik, para saksi itu juga ada yang meminta untuk diberikan perlindungan.
"Saksi itu minta dilindungi. Ini lah beratnya penindakan ini," kata Zulkarnaen.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.