Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Harus Perbaiki Komunikasi dengan Kepolisian

Menurutnya, tidak diindahkannya instruksi presiden karena komunikasi antara Kepolisian dan orang nomor satu di Indonesia itu tidak baik.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Presiden Harus Perbaiki Komunikasi dengan Kepolisian
Tribunnews.com
Bareskrim Polri menangkap penyidik utama KPK, Novel Baswedan dari salah satu rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (1/5/2015) pukul 00.20 WIB. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah memerintahkan kepada Kepolisian tidak melakukan kriminalisasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Hal tersebut dikatakan presiden saat batal melantik Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri.

Menurut pengamat politik dari Populi Center, Nico Harjanto, Kepolisian seolah tidak mengikuti instruksi presiden tidak melakukan kriminalisasi terhadap KPK, terlebih saat melakukan penangkapan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.

Menurutnya, tidak diindahkannya instruksi presiden karena komunikasi antara Kepolisian dan orang nomor satu di Indonesia itu tidak baik.

"Presiden harus perbaiki komunikasi dengan Kepolisian. Presiden harus menemukan komunikasi yang baik agar perintahnya penuh kewibawaan," kata Nico dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/5/2015).

Nico menuturkan, dengan komunikasi yang baik antara presiden dengan Kepolisian akan membuat intruksi orang di Indonesia itu mudah dilaksanakan.

Karena menurutnya, Kepolisian bertanggung jawab langsung kepada presiden dalam menjalankan kinerjanya.

Berita Rekomendasi

"Banyak sekali dorongan kepada presiden untuk bersihkan ketika ada kasus terkait dengan Polri," katanya.

Masih kata Nico, selain presiden, Menko Polhukam juga harus aktif dalam merespon kegundahan masyarakat terkait kinerja Kepolisian.

Karena menurutnya, Menko Polhukam merupakan yang bertanggung jawab atas keamanan nasional.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas