Propam Usut Perwira Polri yang Memeras Bandar Narkoba Miliaran Rupiah
"Pastinya berkembang soal dia tugas sama siapa, diperintah siapa. Semua ada pertanggung jawabannya," kata Budi Waseso.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Budi Waseso mengatakan saat ini oknum perwira Polri yakni AKBP PN yang diduga memeras bandar narkoba di Bandung, Jawa Barat, tengah diperiksa intensif di Propam Mabes Polri.
"Saya dapat laporan saat ini pemeriksaan pada Pamen (perwiran menengah) itu sedang berjalan di Propam. Saat ini masih belum dipastikan apakah ini suap atau pemerasan masih didalami. Yakinlah pasti saya tindak tegas," tuturnya, Kamis (7/5/2015) di Bareskrim Polri Jakarta.
Bahkan, menurut Budi Waseso, nantinya pemeriksaan akan berkembang pada siapa atasan AKBP PN, siapa yang memberi tugas, dan siapa yang memerintah AKBP PN melakukan dugaan pemerasan tersebut.
"Pastinya berkembang soal dia tugas sama siapa, diperintah siapa. Semua ada pertanggung jawabannya," kata Budi Waseso.
Untuk diketahui, adanya kasus itu turut dibenarkan oleh Wadir Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Nugroho Aji saat dihubungi wartawan, Senin (4/5/2015).
"Itu masalah internal ya, konfirmasi lebih lanjut tanya ke Pak Direktur saja," kata Nugroho.
Lebih lanjut, Kabareskrim Komjen Budi Waseso juga membenarkan ulah oknum anggota Polri tersebut. "Saat ini kasus itu ditangani oleh Paminal (pengamanan internal) Polri, tanyakan ke sana," tegas Budi Waseso di Mabes Polri.
Informasi yang dihimpun, oknum anggota Polri itu berpangkat AKBP berinisial PN. Dimana saat itu, oknum tersebut menangkap seorang bandar dengan barang bukti 2 kilogram sabu di Bandung, Jawa Barat.
Agar kasus itu tidak berlanjut, oknum polisi meminta uang Rp 5 miliar. Namun sang bandar baru membayar Rp 3 miliar.
Saat oknum polisi meminta uang kekurangan Rp 2 miliar, sang bandar protes karena kasus masih berlanjut. Akhirnya bandar itu melaporkan ke Mabes Polri sampai akhirnya oknum anggota polri ditangkap dua minggu lalu.