Alasan Jokowi Memilih Semua Anggota Pansel KPK dari Kalangan Wanita
"Karena keahliannya, kompetensinya," ungkap Jokowi.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih sembilan perempuan sebagai panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jokowi pun mengungkapkan alasannya memilih anggota Pansel yang semuanya berjenis kelamin perempuan.
Kata Jokowi, keahlian dan kompentensi menjadi dasar dirinya memilih sembilan anggota Pansel.
"Ya kalau saya karena keahliannya. kompetensi. Keahlian," tandas Jokowi usai membagikaan KIS, KIP, KKS, di Bumi Perkemahan Coban Talun, Batu, Jawa Timur, Kamis (21/5/2015).
Jokowi yakin sembilan anggota Pansel KPK bisa bekerja optimal dalam menyeleksi nama-nama Calon Pimpinan KPK.
"Karena keahliannya, kompetensinya," ungkapnya.
Sebelum melakukan kunjungan ke daerah pagi tadi, Presiden Jokowi mengumumkan sembilan anggota Pansel KPK. Pansel terdiri dari sembilan orang anggota dari berbagai latar belakang dan semuanya perempuan.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, pemilihan sembilan orang anggota itu dilakukan Jokowi dengan pertimbangan kompetensi dan keberagaman keahlian.
"Presiden memilih berdasarkan kriteria-kriteria sebagaimana tadi yang sudah beliau sampaikan. Ini masalah integritas, masalah kompetensi, dan juga keberagaman keahlian," kata Pratikno seusai mendampingi Presiden mengumumkan anggota Pansel KPK di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis.
Berikut 9 (sembilan) nama anggota Pansel KPK:
1. Destry Damayanti (ekonomi)
Jabatan di Tim Pansel KPK : Ketua merangkap sebagai anggota
Riwayat dan Keahlian : Ahli ekonomi dan keuangan, Chief Economist Bank Mandiri
2. Enny Nurbaningsih (hukum)
Jabatan di Tim Pansel KPK : Wakil Ketua merangkap sebagai anggota
Riwayat dan Keahlian : Ketua Badan Pembinaa Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM, Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UGM
3. Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo (hukum)
Jabatan di Tim Pansel KPK : Anggota
Riwayat dan Keahlian : Ketua Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum dan HAM, Mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Dosen Hukum Pidana dan HAM Fakultas Hukum UI
4. Betti S. Alisjahbana (IT, manajemen)
Jabatan di Tim Pansel KPK : Anggota
Riwayat dan Keahlian : Mantan General Manager IBM ASEAN dan Asia Selatan, Ketua MWA ITB
5. Yenti Garnasih (hukum)
Jabatan di Tim Pansel KPK : Anggota
Riwayat dan Keahlian : Ahli hukum pidana ekonomi dan pencucian uang, Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti
6. Supra Wimbarti (psikologi)
Jabatan di Tim Pansel KPK : Anggota
Riwayat dan Keahlian : Ahli psikologi SDM dan pendidikan, Dekan Fakultas Psikologi UGM
7. Natalia Subagyo (pemerintahan)
Jabatan di Tim Pansel KPK : Anggota
Riwayat dan Keahlian : Ahli tata kelola pemerintahan, Sekretaris Tim Independen Reformasi Birokrasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
8. Dani Sadiawati (hukum)
Jabatan di Tim Pansel KPK : Anggota
Riwayat dan Keahlian : Direktur Analisa Peraturan Perundang-Undangan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)
9. Meuthia Ganie-Rochman (sosiolog)
Jabatan di Tim Pansel KPK : Anggota
Riwayat dan Keahlian : Ahli sosiologi korupsi dan modal sosial, Dosen FISIP Universitas Indonesia.