Ajudan Sekaligus Bendahara Ratu Atut Dijemput Paksa KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjemput paksa Siti Halimah alias Iim.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjemput paksa Siti Halimah alias Iim. Iim dulunya staf Ratu Atut Chosiyah saat menjabat sebagai gubernur Banten.
Iim yang juga ajudan dan bendahara Ratu Atut tiba di KPK menumpangi mobil tahanan KPK didampingi petugas keamanan KPK pukul 08.15 WIB. Iim tiba di KPK mengenakan baju batik berwarna cokelat dan kerudung cokelat.
Saat ditanya, Iim hanya melongok ke dalam tanpa memberikan jawaban.
Belum diketahui dimana Iim dijemput paksa penyidik. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, belum memberikan tanggapan terkait jemput paksa tersebut.
Iim sebelumnya sering masuk dalam daftar periksa KPK. Terakhir, Iim dipanggil 19 Mei 2015. Dia dipanggil untuk dimintai keterangannya untuk Tubagus Chaeri Wardana.
Pemanggilan tersebut terkait kasus pengadaan Alkes di Banten yang tidak seusai prosedur.
Sebelumnya Iim pernah dijemput paksa penyidik 7 Februari 2014. Waktu itu Iim dijemput dari tempat persembunyiannya di sebuah hotel setelah menolak dipanggil penyidik untuk memberikan keterangan.
Iim diduga mengetahui banyak informasi tentang tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh bosnya, Ratu Atut Choisiyah. (Eri Komar Sinaga)