Indonesia Darurat Hukum, Korupsi, Ekonomi, dan Pornografi
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid menilai peredaran video porno anak-anak memperkuat fakta Indonesia dalam keadaan darurat.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid menilai peredaran video porno anak-anak memperkuat fakta Indonesia dalam keadaan darurat.
"Darurat hukum, darurat korupsi, darurat ekonomi dan darurat pornografi. Pornografi dalam berbagai bentuk termasuk seks bebas dilakukan di berbagai level dan kalangan termasuk kalangan yang harusnya steril (anak-anak)," kata Sodik melalui pesan singkat, Jumat (29/5/2015).
Oleh karenanya, Sodik meminta memperkuat aparat penegakan hukum untuk mengawal UU Antipornografi. Politisi Gerindra itu juga meminta penegakan hukum secara tegas agar ada efek jera bagi pelaku pelanggar UU Pornografi.
"Seperti narkoba, seks bebas adalah candu. Karena salah satu pemicu utama pornografi adalah media, maka Menkominfo pantau dan blok semua situs dan peluang porno," ujarnya.
Selain itu, Sodik mendorong agar tokoh serta ormas agama memahami darurat pornografi sehingga lebih intensif melakukan dakwah dan penyuluhan bahaya seks bebas.
"Tugaskan Menag dan Mendiknas untuk menjadikan sekolah sebagai basis pertahanan dan basis perlawanan terhadap seks bebas. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak, BKKBN, Tim PKK dan majelis taklim lakukan aksi nyata membina keluarga," ujarnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, video porno buatan dalam negeri beredar melalui dunia maya. Kali ini pelakunya adalah seorang anak laki-laki dan seorang anak perempuan, keduanya diduga berumur di bawah 10 tahun. Dalam video tersebut, pasangan itu sempat melakukan adegan seks.
Pengambilan gambar tersebut dilakukan di tempat yang menyerupai lorong, yang di kiri-kanannya terdapat bangunan yang sudah hancur. Dalam rekaman tersebut juga tampak seorang bocah perempuan lainnya ikut menyaksikan adegan-adegan mesum tersebut.
Video tersebut diduga direkam melalui telepon selular, yang dioperasikan oleh laki-laki dewasa. Terdengar laki-laki tersebut memberikan pengarahan terhadap bocah laki-laki dan perempuan itu.