Kapolri Sarankan Budi Waseso Minta Bantuan Konsultan Susun LHKPN
Budi Waseso mengaku tidak pernah memberikan pernyataan pada media, bahwa dirinya tidak akan menyerahkan LHKPN.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rabu (3/6/2015), Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memanggil Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso terkait pemberitaan mengenai Budi Waseso yang belum menyerahkan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke KPK.
Dalam perbincangan itu, Budi Waseso mengaku tidak pernah memberikan pernyataan pada media, bahwa dirinya tidak akan menyerahkan LHKPN.
"Dia (Budi Waseso) mengaku masih menyusun LHKPN. Mengisi itu tidak cukup sebulan dua bulan, kalau orang administrasinya gak bagus harus ada yang mendukung mungkin bisa minta bantuan konsultan," ujar Badrodin, Rabu (3/6/2015) malam di kantor Kompolnas.
Badrodin menambahkan biasanya apabila ada pejabat negara yang tidak segera melaporkan LHKPN maka pihak KPK akan mengirimkan surat.
Namun hingga saat ini Badrodin mengaku belum menerima surat dari KPK perihal Budi Waseso yang belum menyerahkan LHKPN.