Komisi I Ingatkan Pergantian Calon Panglima TNI Jangan Kontroversi Seperti Kapolri
Mahfudz mengingatkan agar pergantian Panglima TNI tidak menimbulkan kontroversi
Penulis: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq berkomentar mengenai calon Panglima TNI.
Panglima TNI Jenderal Moeldoko akan memasuki masa pensiun pada 1 Agustus 2015.
Mahfudz mengingatkan agar pergantian Panglima TNI tidak menimbulkan kontroversi.
"Paling penting bahwa saya ingin pergantian Panglima TNI tidak menciptakan hiruk pikuk dan kontroversi seperti terjadi pada saat pergantian Kapolri," kata Mahfudz Siddiq di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/5/2015).
Pergantian Kapolri cukup kontroversi karena calon yang diajukan Presiden Jokowi yakni Komjen Pol Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sehari menjelang fit and proper test di Komisi III DPR. Kapolri akhirnya dipegang oleh Jenderal Pol Badrodin Haiti.
"Semua pihak termasuk pemerintah dan presiden harus mempertimbangkan hal ini karena kalau pergantian calon panglima ini terjadi hiruk pikuk dan kontroversi hanya akan merugikan negara dan menganggu kewibawaan TNI juga," ujar Politisi PKS itu.
Mahfudz menuturkan proses pergantian calon Panglima TNI sudah diatur didalam UU. TNI sendiri secara internal punya prosedur dan mekanisme yang dikelola oleh Wanjakti.
"Jadi kita tinggal mengacu saja ke peraturan perundangan undangan yang ada karena sepanjang kita mengacu keperaturan perundang-undangan yang ada itu akan menutup segala macam bentuk kontroversi atau hiruk pikuk," tuturnya.
Calon Panglima TNI, kata Mahfudz, diambil dari salah satu kepala staf. Tiga Kepala Staf dari AD, AU dan AL memiliki rekam jejak yang relatif seimbang.
Menurut Mahfudz konsep trimatra terpadu yang sudah lama diterapkan sebenarnya tidak ada persoalan.
"Bahwa siapapun calon panglima itu tetap akan punya kemampuan menerapkan trimarta terpadu itu," katanya.