Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kata Kapolri, Polisi Selidiki Praktik Pengaturan Skor Sepak Bola

"Yang punya datanya silakan berikan ke kepolisian, akan kami lindungi," tegas Badrodin di PTIK, Jakarta, Rabu (17/6/2015).

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kata Kapolri, Polisi Selidiki Praktik Pengaturan Skor Sepak Bola
TRIBUN/DANY PERMANA
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti siap menyelidiki adanya dugaan pengaturan skor di sejumlah laga di Liga Indonesia yang berlangsung dalam kurun waktu 2000-2015.

Bahkan Badrodin juga mempersilakan masyarakat yang memiliki data mafia bola atau pengaturan skor untuk menyerahkannya ke polisi.

‎"Yang punya datanya silakan berikan ke kepolisian, akan kami lindungi," tegas Badrodin di PTIK, Jakarta, Rabu (17/6/2015).

Lebih lanjut, mantan Wakapolri ini mengatakan pihaknya pernah membantu polisi Spanyol menangkap pelaku pengaturan skor di Eropa. Dan pelakunya diserahkan ke polisi Spanyol.

Adanya laporan polisi yang masuk ke Bareskrim soal pengaturan skor, dikatakan Badrodin bisa dijadikan dasar kepolisian untuk melakukan penyelidikan.
Sebelumnya, Tim Advokasi IndonesiavsMafiabola menggelar konferensi pers di Senopati, Jakarta Selatan, Selasa (16/62015). Dalam ‎konferensi pers tersebut tim advokasi memperdengarkan rekaman yang diduga terkait pengaturan skor laga Indonesia melawan Vietnam dan Thailand dalam ajang Sea Games beberapa waktu lalu.

Meski yang dibuka kepada wartawan adalah rekaman dalam ajang Sea Games, namun yang dilaporkan tim advokasi ke penyidik Bareskrim, Selasa (16/6/2015) kemarin adalah ‎dugaan pengaturan skor dalam sejumlah laga di Liga Indonesia yang berlangsung dalam kurun waktu 2000-2015.

Mereka yang dilaporkan yaitu pengurus PSSI, Manajer klub, dan pemain.‎ Penyuapan sendiri diduga dilakukan sejak 2000 sampai 2015.

Berita Rekomendasi

Dana yang digunakan untuk penyuapan dari tahun 2000-2010 yaitu dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Sedangkan tahun 2010-2015 dari investor asal Malaysia bernama DAS yang dikirim lewat transfer rekening.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas