Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Modus Tahanan KPK, Izin Salat di Musala Sekalian Tidur-tiduran

Para tahanan ternyata 'tidur-tiduran' di musala padahal waktu ibadah sudah selesai.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Modus Tahanan KPK, Izin Salat di Musala Sekalian Tidur-tiduran
IST
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan akal bulus para tahanan KPK berkedok ibadah.

Akal bulus para tahanan KPK itu terungkap saat dilakukan survei ke rumah tahanan (Rutan) KPK Cabang Guntur.

Berdasarkan laporan dari petugas jaga Rutan, para tahanan ternyata 'tidur-tiduran' di musala padahal waktu ibadah sudah selesai.

Laporan tersebut keluar saat petugas melakukan pengawasan terhadap tahanan yang sedang melaksanakan kegiatan salat berjamaah di musala.

Saat itu, para tahanan telah usai salat dan tidak melaksanakan kajian agama Islam. Para tahanan tersebut memilih tidur-tiduran di dalam musala. Ketika diminta untuk kembali ke ruang tahanan, mereka menolak.

"Kelihatannya mereka kebiasaan saat mahasiswa sambil nunggu, tiduran. Petugas jaga tetap mengatakan bahwa tahanan harus kembali ke ruangan sel tahanan karena waktu yang diberikan sudah habis," kata Pelaksana Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki, di kantornya, Jakarta, Selasa (23/6/2015).

Ruki melanjutkan, Rutan Guntur adalah milik TNI Angkatan Darat dan bekerja sama dengan KPK untuk dipakai para tahanan KPK. Pengelolaan Rutan dilakukan petugas dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang statusnya diperbantukan oleh KPK.

Berita Rekomendasi

Pensiunan jenderal bintang dua Polri itu mengatakan para petugas tersebut adalah petugas profesional yang sudah paham tugas dan pokok fungsinya.

Ruki melanjutkan sejak kehadiran Suryadharma di Rutan Guntur, para tahanan yang beragama Islam tidak lagi salat Jumat berjamaah di KPK.

"Semenjak tahanan atas nama Suryadharma Ali menjadi penghuni Cabang Rutan KPK Guntur, seluruh tahanan tidak ada yang mau untuk melaksanakan salat Jumat di gedung KPK," beber Ruki.

Ruki sendiri belum menjawab apakah akan memindahkan Suryadharma Ali dari Rutan Guntur. Kata Ruki, pihaknya berharap agar memaafkan Suryadharma yang telah membuat surat penistaan agama ke DPR.

"Sementara ini bulan puasa, kita memaafkan. Mudah-mudahan Allah memaafkan," tukas Ruki.

Sebelumnya, Suryadharma mengirimkan surat ke DPR pada 5 Juni 2015 terkait penistaan agama Islam yang dilakukan KPK. Dalam surat tersebut, bekas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengungkapkan KPK membatasi kegiatan tahanan untuk beribadah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas