Bareskrim Kerahkan 500 Penyidik Usut Sembilan Kasus Korupsi Triliunan
Bareskrim mengerahkan 500 penyidik gabungan beberapa polda untuk mengusut sembilan kasus korupsi besar yang total merugikan negara triliunan rupiah.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri tengah menangani sembilan kasus korupsi yang total merugikan keuangan negara mencapai triliunan rupiah. Ratusan penyidik sudah dibentuk untuk mengangani kasus-kasus ini.
"Saya sudah bentuk tim untuk penyidikan. Totalnya ada 500 penyidik, mereka gabungan dari beberapa polda juga," ujar Kabareskrim Komjen Polisi Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2015).
Budi menjelaskan, 500 penyidik Bareskrim terbaik ini selain menangani sembilan kasus korupsi, juga akan menangani 23 kasus sedang yang nilainya mencapai ratusan miliar dan 35 kasus yang nilainya puluhan miliar.
Soal anggaran penyidikan, Budi mengaku akan mengajukannya ke pemerintah. Tapi ia enggan membeberkan nominal anggaran yang dibutuhkan. Ia berharap ada pemerataan anggaran dalan penyelesaian kasus yang ditangani Polri.
"Kami harap semua ada pemerataan, persamaan. Jadi di kala orang bekerja didukung dengan dukungan maksimal, hasilnya pasti maksimal," terang mantan Kapolda Gorontalo itu.