Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TNI AU Akan Ganti Kerusakan Bangunan Akibat Kecelakaan Hercules

TNI AU akan mengganti semua kerusakan bangunan milik warga

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in TNI AU Akan Ganti Kerusakan Bangunan Akibat Kecelakaan Hercules
TRIBUN MEDAN/DEDY SINUHAJI
Salah satu bagian pesawat Hercules C-130 milik TNI AU milik TNI AU berada diatas bangunan warga di lokasi jatuhnya pesawat tersebut di Jalan Jamin Ginting, Medan, Rabu (1/07/2015). Jatuhnya pesawat Hercules C-130, selasa 30 juni kemarin, pada pukul 12.08 WIB saat hendak menuju Tanjung Pinang tersebut mengakibatkan seratusan orang meninggal dunia. Tribun Medan/Dedy Sinuhaji 

TRIBUNNEWS.COM.JAKARTA - Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Agus Supriatna mengatakan, pihaknya akan mengganti semua kerusakan bangunan milik warga akibat peristiwa jatuhnya pesawat Hercules C-130 di kawasan Padang Bulan, Medan, Selasa (30/6/2015).

Agus mengatakan, TNI AU akan berkoordinasi dengan pemilik bangunan yang berada di Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntangan, yang rusak tersebut.

"Itu jelas tanggung jawab kami. Nanti itu ada (ganti rugi), akan kami koordinasikan dengan pemilik rumah, termasuk mobil yang tertimpa," kata Agus, seusai melihat persemayaman jenazah penumpang Hercules di hanggar Lanud Soewondo Medan, Rabu (1/7/2015),

Selain pemilik bangunan, kata dia, TNI Angkatan Udara juga memberikan bantuan terhadap keluarga prajurit TNI yang meninggal dunia dalam peristiwa tersebut. Menurut dia, bantuan dari asuransi tersebut juga akan diberikan kepada keluarga atau anak prajurit TNI yang ikut tewas dalam kecelakaan itu.

"Kalau korbannya TNI, sudah ada aturan asuransinya. Keluarganya, anaknya, juga sudah ada asuransi," ujar Agus.

Ketika ditanya mengenai "penumpang gelap" dengan membayar dalam jumlah tertentu agar bisa menumpangi pesawat militer itu, Agus membantahnya. Sesuai aturan di lingkungan TNI Angkatan Udara, kata dia, tidak ada keharusan untuk membayar bagi warga sipil yang ingin menumpangi pesawat Hercules.

Dalam aturan TNI Angkatan Udara, tidak diperbolehkan adanya pembayaran untuk naik pesawat Hercules, melainkan hanya berupa izin, termasuk bagi keluarga prajurit TNI. Jika ada warga yang bukan keluarga prajurit TNI dalam pesawat Hercules, berarti ada oknum yang sengaja melanggar aturan tersebut.

Berita Rekomendasi

"Itu oknum, peraturannya tidak boleh, nanti akan selidiki," ujar dia.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas