Bareskrim Tangkap Pengancam Bom Singapore Airlines
Kini, Ilham masih diperiksa di ruang Susbdirektorat Informasi Teknologi dan Cybercrime di gedung Bareskrim Polri.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Subdirektorat Cybercrime Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri menangkap seorang mahasiswa warga negara Indonesia bernama Ilham, Selasa (7/7/2015). Ilham ditangkap dengan sangkaan mengancam akan mengebom maskapai penerbangan Singapura.
"Ya, kemarin kita amankan yang bersangkutan di rumahnya di Tangerang," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor Edison Simanjuntak saat dihubungi Kompas.com, Rabu (8/7/2015).
Victor belum mau mengungkap lebih jauh kronologis ancaman pengeboman yang dilakukan oleh Ilham kepada perusahaan maskapai penerbangan Singapore Airlines, awal Juli 2015. Victor juga belum mau menjelaskan identitas lengkap Ilham.
"Sejauh ini, kita menangkap dia seorang diri karena dia mengancamnya juga seorang diri. Tapi kita akan dalami lagi informasi itu," ujar Victor.
Kini, Ilham masih diperiksa di ruang Susbdirektorat Informasi Teknologi dan Cybercrime di gedung Bareskrim Polri. Belum diketahui pasal apa yang akan disangkakan kepada Ilham.