Petugas KPK Temukan 700 Dollar di Rumah Syamsir
Setelah didesak, pria itupun akhirnya mau buka suara. "Ada sekitar 700 dollar tadi. Itu dulu y
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Medan / Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kasus suap yang melibatkan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Medan hingggga kini terus bergulir ditangani penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk menemukan bukti baru, penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah panitera PTUN bernama Syamsir Yusfan.
Pantauan Tribun, sekitar lima orang lebih petugas KPK yang menyambangi rumah Syamsir di Jl Dahlia, Sidorejo, Medan Tembung. Petugas masuk ke dalam kamar dan mengambil sejumlah berkas yang diduga berkaitan dengan kasus suap ini.
Seorang lelaki bertubuh tegap yang diketahui merupakan penyidik KPK mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan keterangan rinci sekaitan dengan penggeledahan ini.
"Rencananya mobil Nisan Grand Livinanya juga akan kita sita. Tapi nanti saja lah ya," kata petugas bertopi putih berlogo Reebok tersebut, Sabtu (11/7/2015) sore.
Ia menjelaskan, tidak hanya mobil, tapi ada sejumlah uang yang turut disita. Ketika ditanya mengenai nominal uang yang disita, semula petugas KPK itu menolak memberikan keterangan.
"Ada uang dollarnya tadi memang kita sita. Tapi nanti saja ya," katanya. Penasaran, Tribun mengejar pria tersebut hingga ke pinggir jalan.
Setelah didesak, pria itupun akhirnya mau buka suara. "Ada sekitar 700 dollar tadi. Itu dulu ya," katanya singkat.(Ray/tribun-medan.com)