Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gerry Baskara Sudah Empat Tahun Kerja di kantor OC Kaligis

Gerry Baskara diketahui sudah bekerja selama empat tahun di kantor OC Kaligis & Associates: Advocates & Legal Consultants. Ia jadi tersangka penyuapan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Y Gustaman
zoom-in Gerry Baskara Sudah Empat Tahun Kerja di kantor OC Kaligis
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pengacara dari OCK and Associate Yagari Bhastara atau Gerri (menggunakan baju tahanan) berjalan ke mobil tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/7/2015) malam. Dalam OTT (Operasi Tangkap Tangan) KPK di Medan, KPK menahan lima orang tersangka yakni Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, anggota Majelis Hakim Amir Fauzi dan Dermawan Ginting, panitera Syamsir Yusfan serta pengacara dari OCK and Associate Yagari Bhastara atas dugaan suap sengketa bantuan sosial (bansos) Provinsi Sumatera Utara. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gerry Baskara diketahui sudah bekerja selama empat tahun di kantor OC Kaligis & Associates: Advocates & Legal Consultants. Gerry satu dari lima tersangka yang tertangkap tangan KPK di PTUN Medan beberapa waktu lalu.

‎‎"Memang betul rekan kami bernama Gerry Baskara bekerja di sini. Saya juga mengklarifikasi pemberitaan yang menyebutkan kalau Gerry baru di sini. Yang benar dia sudah bekerja selama empat tahun di kantor ini," ujar Aldila Chereta Warganda, juru bicara OC Kaligis & Associates: Advocates & Legal Consultants di Jakarta, Senin (13/7/2015).

‎Kamis lalu, satgas KPK menangkap Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro.‎ Ia diamankan bersama hakim Amir Fauzi, hakim Dermawan Ginting, serta Panitera Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan. Gerry termasuk yang diamankan.

Satgas KPK turut mengamankan ribuan dolar Amerika Serikat yang diduga sebagai suap pemulusan gugatan Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut, Fuad Lubis, terhadap Kejaksaan Agung terkait perkara dugaan korupsi bansos dan bantuan daerah bawahan tahun anggaran 2012 dan 2013, yang ‎ditangani Kejati Sumut. ‎

‎‎Dalam perkara ini, KPK sudah melayangkan surat permintaan cegah luar negeri ke Ditjen Imigrasi atas nama OC Kaligis dan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho serta istrinya. KPK mencurigai Gerry bukan satu-satunya tersangka di kasus ini.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas