OC Kaligis Tunjuk 52 Pengacara, seperti Buyung, Juniver dan Amir
Salah seorang pengacara OC Kaligis, Alamsyah Hanafiah, mengatakan pengacara yang sudah ditunjuk Kaligis berjumlah 52 orang.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otto Cornelis (OC) Kaligis ternyata sudah menunjuk pengacara yang akan menjadi kuasa hukumnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Salah seorang pengacara OC Kaligis, Alamsyah Hanafiah, mengatakan pengacara yang sudah ditunjuk Kaligis berjumlah 52 orang.
"Ini kita mau serahkan daftar kuasa hukum ke KPK," kata Alamsyah di KPK, Jakarta, Jumat (17/7/2015).
Dari 52 nama tersebut, terdapat nama-nama pengacara terkenal di Indonesia. Antara lain advokat senior Adnan Buyung Nasution, Humphrey Djemat, Deny Kailimang, Juniver Girsang, bekas Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin dan puluhan nama-nama lainnya.
Hanya saja, belum diketahui apakah seluruh nama yang tertera tersebut sudah setuju jadi pengacara Kaligis.
Kata Alamsyah, baru tiga orang yang membubuhkan tanda tangan di surat kuasa tersebut.
Kata Alamasyah menyebutkan selain dirinya, pengacara yang sudah bersedia adalah John Waliry.
OC Kaligis tersangka suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara. Kaligis sudah ditahan KPK sejak Selasa (14/7/2015).
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan di PTUN Medan Sumatera Utara. Saat OTT tersebut, KPK menyita 15 ribu Dollar Amerika dan 5 ribu Dollar Singapura di ruangan Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro.