Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anak Buah OC Kaligis Minta Jadi Justice Collabolator

Saya tidak sangka OC Kaligis begitu pengecut omongannya. Apapun kejadiannya pimpinan harus bertanggung jawab.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Anak Buah OC Kaligis Minta Jadi Justice Collabolator
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pengacara dari OCK and Associate Yagari Bhastara atau Gerri (menggunakan baju tahanan) berjalan ke mobil tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/7/2015) malam. Dalam OTT (Operasi Tangkap Tangan) KPK di Medan, KPK menahan lima orang tersangka yakni Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, anggota Majelis Hakim Amir Fauzi dan Dermawan Ginting, panitera Syamsir Yusfan serta pengacara dari OCK and Associate Yagari Bhastara atas dugaan suap sengketa bantuan sosial (bansos) Provinsi Sumatera Utara. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anak buah Otto Cornelis Kaligis, Muhammad Yagari Bhastara Guntur alias Gary, meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menjadikannya sebagai justice collaborator.

Permintaan tersebut terungkap dari testimoni Gary yang ditulisnya kemudian dikirim ke ibunya sejam usai ditangkap KPK saat memberikan suap kepada hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, beberapa waktu lalu.

Gary bersiap untuk menjadi saksi yang akan membongkar peran Kaligis dalam kasus tersebut.

"Gary meminta jadi justice collaborator. Kalau jadi JC, berarti sangat diperlukan dia sama KPK," kata Haeruddin Masaro, paman Gary, saat ditemui Tribun di KPK, Jakarta, belum lama ini.

Haerudin sendiri adalah seorang pengacara. Sepak terjangnya dalam dunia advokat membuat dia tidak percaya Gary terlibat.

Dalam kasus itu, lanjut Haerudidn, OC Kaligis sebagai pimpinan kantor hukum harusnya yang bertanggung jawab.

Gary yang baru bekerja beberapa tahun di kantor Kaligis tidak mungkin memiliki uang 15 ribu Dolar Amerika dan 5 ribu Dollar Singapura (total uang suap saat operasi tangkap tangan).

Berita Rekomendasi

Gary pun geram atas pernyataan Kaligis yang mengatakan tidak tahu soal keberangkatan Gary ke Medan.

Gary sebagai karyawan, kata Haeruddin, gerak-geriknya apalagi membawa jumlah yang yang besar tentu diketahui Kaligis.

"Saya tidak sangka OC Kaligis begitu pengecut omongannya. Apapun kejadiannya pimpinan harus bertanggung jawab. Tidak mungkin anak buah bergerak tanpa izin pimpinan. Itu mustahil," kata Haeruddin.

Kecurigaan Haeruddin kepada Kaligis semakin besar karena penetapan Kaligis sebagai tersangka sangat cepat. Gary ditangkap pada hari Jumat, Kaligis kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa pekan depannya.

"Tanggal 5 Juli itu dia (Kaligis) yang serahkan ke ketua pengadilan. Makanya dia langsung ditahan karena kesaksian ketua PTUN dan dikuatkan sama anunya (keterangan)," ungkap Haeruddin.

Gary memang kerap bercerita kepada Haeruddin. Salah satunya adalah kasus tersebut. Ternyata, kantor OC Kaligis tidak terlalu senang dengan beberapa keputusan PTUN Medan Sumatera Utara.

Haeruddin mengungkapkan bedasarkan testimoni Gary, OC Kaligis dan Gary dan seorang sekretaris telah bolak-balik Jakarta-Medan terkait pemberian suap bermodus Tunjangan Hari Raya (THR) itu.

"Beberapa kali dia bolak-balik (Jakarta-Medan). Waktu itu dia bareng (Kaligis) tanggal lima dan empat (Juli). Tanggal sembilan, Gary (berangkat) sendiri," ungkap Haeruddin.

Terkait permintan jadi Juctice Collaborator, Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi, mengatakan masih harus mengecek informasi tersebut.

"Habis Lebaran aku check," kata Johan saat dihubungi terpisah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas