Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Belum Diperiksa, Istri Gubernur Sumatera Utara Ternyata di Jakarta

Evy diduga adalah perantara suap dari Gatot yang diberikan kepada pengacara Otto Cornelis (OC) Kaligis

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hampir dua pekan setelah operasi tangkap tangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memeriksa Evy Susanti.

Evy yang berstatus sebagai istri Gubernur Sumatera Utara Gatot Puji Nugroho, sudah dicegah bepergian ke luar negeri.

Evy diduga adalah perantara suap dari Gatot yang diberikan kepada pengacara Otto Cornelis (OC) Kaligis untuk diberikan kepada hakim PTUN.

"Kalau tidak salah lagi umroh. Pasti diperiksa," kata Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji, di kantornya, Jakarta, Rabu (22/7/2015).

Evy memang tidak terdengarnya kabarnya sejak OTT tersebut. Keterangan dari kuasa hukum Gatot, Razman Arief Nasution, justru mengatakan Evy kini sedang berada di Jakarta.

"Ibu Evy ada di kantor saya," kata Razman di KPK.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas