Belum Diperiksa, Istri Gubernur Sumatera Utara Ternyata di Jakarta
Evy diduga adalah perantara suap dari Gatot yang diberikan kepada pengacara Otto Cornelis (OC) Kaligis
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hampir dua pekan setelah operasi tangkap tangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memeriksa Evy Susanti.
Evy yang berstatus sebagai istri Gubernur Sumatera Utara Gatot Puji Nugroho, sudah dicegah bepergian ke luar negeri.
Evy diduga adalah perantara suap dari Gatot yang diberikan kepada pengacara Otto Cornelis (OC) Kaligis untuk diberikan kepada hakim PTUN.
"Kalau tidak salah lagi umroh. Pasti diperiksa," kata Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji, di kantornya, Jakarta, Rabu (22/7/2015).
Evy memang tidak terdengarnya kabarnya sejak OTT tersebut. Keterangan dari kuasa hukum Gatot, Razman Arief Nasution, justru mengatakan Evy kini sedang berada di Jakarta.
"Ibu Evy ada di kantor saya," kata Razman di KPK.